Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tahun Depan ETLE Berlaku Untuk Motor, Pengamat Komentar Begini

M. Adam Samudra - Jumat, 6 Desember 2019 | 12:00 WIB
Perempatan Sarinah Thamrin, salah satu lokasi penerapan uji coba E-TLE
Naufal Shafly/GridOto.com
Perempatan Sarinah Thamrin, salah satu lokasi penerapan uji coba E-TLE

GridOto.com - Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah dipasang di sejumlah ruas jalan protokol Jakarta.

Kamera ini akan merekam kendaraan yang melakukan pelanggaran.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono, mengatakan, tahun depan kamera ETLE juga bisa merekam pengendara sepeda motor yang melanggar.

Menanggapi hal ini, pemerhati masalah transportasi Budiyanto angkat suara.

(Baca Juga: Kemenhub Bakal Tindak Diler yang Bisa Modifikasi Truk Jadi ODOL)

"Dengan adanya rencana Ditlantas akan memberlakukan sistem ETLE untuk sepeda motor merupakan suatu keniscayaan," kata Budiyanto kepada GridOto.com di Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Budiyanto menilai, populasi perkembangan roda dua trennya cukup tinggi, hal ini tentunya akan berpengaruh kepada perkembangan situasi lalu lintas dan angkutan jalan di lapangan.

"Perkembangan populasi sepeda motor ini tidak bisa kita hindari mengingat bersentuhan dengan mayoritas masyarakat kelas menengah ke bawah digunakan sebagai sarana transportasi paling murah, gampang didapat dan efisien dari aspek kacamata ekonomi," bebernya.

Menurut Budiyanto, dengan sistem ETLE proses penyadaran membangun budaya tertib berlalu lintas akan lebih cepat.

(Baca Juga: Terapkan Tilang Elektronik Atau ETLE di Jalan Tol, Jasa Marga Gandeng Ditlantas Polda Metro)

"Mereka merasa terawasi tetus sehingga takut untuk melanggar, akhirnya secara bertahap atau gradual terbangun budaya tertib berlalu lintas," tutupnya.

Diketahui, sejak tanggal 1 November 2018 hingga November 2019 sistem ETLE berhasil menindak 54.074 melanggar, yang mana 25.459 sudah melakukan konfirmasi dan melakukan pembayaran, dan sebanyak 28.615 pelanggar.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Nggak Khawatir Rusak, Ini Tips Meninggalkan Motor Dalam Waktu Lama

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa