Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kendaraan Bermotor Enggak Bisa Semena-mena Lewat Jalur Sepeda, Sebagian Sudah Terkoneksi Kamera E-TLE

M. Adam Samudra - Kamis, 5 Desember 2019 | 21:08 WIB
Ilustrasi jalur sepeda
Kompas.com
Ilustrasi jalur sepeda

GridOto.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperketat pengawasan penggunaan jalur sepeda di Ibu Kota.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan bahwa ada sebagian jalur sepeda yang sudah terkoneksi dengan kamera E-TLE.

Jadi di lokasi yang disitu ada kamera E-TLE-nya tentu otomatis terkena kamera.

"Terkait dengan jalur sepeda sebenarnya ketika bicara tentang pelanggaran maka semua jenis pelanggaran. Jadi di lokasi yang disitu ada kamera E-TLE-nya tentu otomatis akan terintegrasi dengan tilang elektronik sehingga akan lebih mudah melakukan penindakan kepada para pelanggar," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/12/2019).

(Baca Juga: Kapolri Minta Tilang Elektronik Diperluas di 10 Kota Besar, Ini Dia Titik-Titiknya!)

"Kita memang mendorong jalur sepeda dan pasti ada irisan-irisan yang bisa ditebarkan juga terkait dengan aturan jalur sepeda," sambung dia.

Dengan diberlakukannya sistem tersebut, dia meyakini jumlah pengguna kendaraan roda dua dan empat yang lewat di atas jalur sepeda akan menurun.

Hal tersebut nantinya akan berpengaruh terhadap meningkatnya para pengguna sepeda sehingga angka kemacetan pun berkurang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri launching e-Drives di Mapolda Metro Jaya
Adam Samudra
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri launching e-Drives di Mapolda Metro Jaya

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah resmi menerapkan jalur sepeda di sejumlah ruas jalan ibu kota.

(Baca Juga: Lawan Arus Masih Jadi Tradisi, Pengamat : Perlu Ada Tilang Elektronik!)

Penerapan jalur sepeda berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 128 tahun 2019 tentang Penyediaan Lajur Sepeda yang ditandatangani Jumat, 22 November lalu.

Ruas jalan yang terdapat jalur sepeda antara lain Jl. Medan Merdeka Selatan, Jl. M.H. Thamrin, Jl. Imam Bonjol, Jl. Pangeran Diponegoro, Jl. Salemba Raya dan Jl. Proklamasi.

Kemudian Jl. Penataran, Jl Pramuka, Jl. Pemuda, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Sisingamangaraja, Jl. Panglima Polim, Jl. RS. Fatmawati Raya dan Jl. Tomang Raya.

Selanjutnya ada juga di Jl. Kyai Caringin, Jl. Cideng Timur, Jl. Cideng Barat, Jl. Kebon Sirih, Jl. Fachrudin, Matraman Raya, Jl. Jatinegara Barat dan Jl. Jatinegara Timur.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Perlu Tahu, Ini Efek Buruk Pakai Aki dengan Ampere Lebih Kecil

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa