GridOto.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa penyelundupan motor Harley-Davidson Shovelhead menggunakan pesawat Garuda Indonesia merupakan kejahatan yang menyeluruh.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam acara konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat kemarin sore (5/11).
“Ini proses secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN, tidak hanya individu-individu," ucap Erick Thohir secara miris (5/11).
Tidak mengherankan memang, mengingat terduga-terduga pelaku kunci yang sudah terkuak dalam kasus itu merupakan petinggi di dalam perusahaan BUMN tersebut.
AA yang merupakan pemilik asli motor Harley-Davidson Shovelhead diduga Dirut Garuda Indonesia, Ari Ashkara.
(Baca Juga: Sudah Jelas Nih Identitas Pemilik Motor Harley-Davidson Selundupan di Pesawat Garuda!)
IJ yang membantu membantu pengiriman dan pemrosesan motor selundupan tersebut diduga Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia, Iwan Joeniarto.
SAS yang membantu membelikan Harley-Davidson pesanan AA diduga Senior Manager Aircraft Acquisition Garuda Indonesia, Satya Adi Suwardono.
Dan ada satu lagi Finance Manager Garuda Indonesia di Amsterdam yang tidak disebutkan namanya, yang berperan menampung uang pembelian Harley-Davidson haram tersebut.
Melihat fakta tersebut, Erick mengatakan bahwa kasus ini merupakan sesuatu yang menyedihkan.
(Baca Juga: Sudah Jelas Nih Identitas Pemilik Motor Harley-Davidson Selundupan di Pesawat Garuda!)
“Ini pasti (membuat) Ibu (Menkeu RI Sri Mulyani) dan saya sangat sedih,” ujarnya lirih.
“Kami ingin mengangkat citra BUMN, membangun kinerja BUMN. Tapi kalau oknum-oknum di dalamnya tidak siap, inilah yang terjadi,” lanjutnya.
Sang menteri pun menunjukkan rasa sedih dan kekecewaannya dengan mencopot jabatan Ari Ashkara sebagai Dirut Garuda Indonesia.
Setelah sebelumnya menginginkan sang terduga untuk mundur secara terhormat dari posisi yang dia pegang saat ini.
(Baca Juga: Penyelundupan Harley-Davidson dan Sepeda Brompton di Pesawat Garuda Indonesia Rugikan Negara Hingga Miliaran Rupiah!)
Dan berhubung Garuda Indonesia merupakan perusahaan publik, Erick mengatakan bahwa akan ada prosedur lainnya terkait perkara ini.
“(Tapi) Saya yakin Ibu Menkeu dan Dirjen Bea Cukai akan memproses secara tuntas apalagi ditulis kerugian negara,” tukas pendiri Mahaka Group ini.
“Jadi sudah menjadi faktor tidak hanya perdata tapi juga pidana, ini yang memberatkan,” pungkasnya.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR