Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berburu Pajak Mobil Mewah

Siap-siap Malu! Kendaraan yang Nunggak Pajak Bakal Ditempeli Stiker

Shafly - Kamis, 5 Desember 2019 | 17:50 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak
Tribun Jateng/M Zaenal Arifin
Ilustrasi pembayaran pajak

GridOto.com - Buat pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak kendaraannya, mending segera bayar deh!

Alasannya Pemprov DKI Jakarta, melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) berencana akan menempelkan stiker pada kendaraan yang belum membayar pajak.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPRD, Faisal Syafruddin, dalam kegiatan door to door Rabu, (4/12/2019).

"Nanti kalau mereka tidak membayar, kendaraannya akan kami tempeli stiker. Berlaku untuk semua, mobil dan motor," jelas Faisal di Jakarta.

(Baca Juga: Modus Pemilik Mobil Mewah, Pakai KTP Orang Lain Buat Hindari Pajak)

Sementara, Friesmount Wongso, Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK, menyebut akan ada sanksi jika stiker tersebut dirusak atau pun dicopot.

"Ada sanksinya, karena itu bentuknya kayak segel. Itu (sanksi) dari kewenangan pajak yang bisa melakukan itu," kata Friesmount.

"Yang nunggak nanti ada stikernya, biasanya stikernya berwarna merah, ada keterangan bahwa kendaraan tersebut belum lunas pajak," lanjutnya.

Jadi tunggu apa lagi sob? Buruan bayar pajak kendaraan kalian!

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Tips Beli Honda Jazz Gen 1 dan 2 Bekas, Kaki-kaki Rawan Diserang Penyakit Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa