GridOto.com - Modus pencatutan nama orang lain untuk dibelikan mobil mewah bukanlah hal baru yang terjadi di Indonesia.
Seperti dialami oleh Aulia Martino, yang KTP-nya dipakai oleh temannya untuk membeli Mercedes-Benz E400 dan diketahui menunggak pajak sebesar Rp 45,6 juta.
Padahal, saat disambangi ke kediamannya, rumah Aulia berada di gang sempit di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, yang bahkan sulit dilalui mobil.
Hal serupa juga dialami oleh Kisnu Widogso, seorang dosen yang ditagih pajak mobil mewah senilai Rp 52 juta.
(Baca Juga: KTP Disalah Gunakan Orang Lain untuk Beli Kendaraan Mewah? Begini Cara Blokirnya!)
Padahal, kisnu tinggal di sebuah gang sempit di Jalan Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur.
Lantas, mengapa banyak orang kaya yang mencatut identitas orang lain untuk membeli mobil mewah?
"Ini untuk menghindari pajak progresif, jadi mereka cenderung menghindari. Bahkan (pakai alamat) di gang-gang sempit seperti ini," jelas Khairil Anwar, selaku Kepala PKB-BBNKB Jakarta Selatan.
Ia menambahkan, banyak pemilik kendaraan yang menggunakan nama sopir atau asisten rumah tangganya untuk membeli mobil.
(Baca Juga: KTP Disalah Gunakan Orang Lain untuk Menunggak Pajak Kendaraan Mewah, Apa yang Harus Dilakukan?)
Karena itu, Khairil mengimbau, masyarakat yang merasa identitasnya dicatut orang lain untuk membeli kendaraan agar segera melakukan pemblokiran.
"Maka dari itu, masyarakat waspada, segera blokir STNK-nya agar anda tidak kena dampak kalau ada masalah hukum pada kendaraan tersebut," tutur Khairil.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR