GridOto.com - Pelaksanaan penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahun depan akan diberlakukan untuk kendaraan roda dua.
Hal itu disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).
"Jadi untuk motor itu tahun depan sudah kita terapkan ya. Karena saat ini masih kita seeting untuk TNKB-nya itu dengan posisi yang bagaimana," kata Yusuf.
"TNKB motor ini kan beda dengan mobil. Jadi sedang kita proses masalah TNKB-nya. Setelah itu jadi kita sosialisasi dulu selama sebulan. Jadi kan banyak motor yang TNKB-nya di atas dan di bawah bahkan ada yang di samping seperti Harley-Davidson," sambung Yusuf.
(Baca Juga: Dampak ETLE Atau Tilang Elektronik, Setelah Satu Tahun Pelanggaran Lalu Lintas Turun 27 Persen)
Yusuf mengaku, saat ini pihaknya masih menyusun penempatan kamera CCTV agar bisa menembus dari berbagai macam arah.
"Nah, ini yang akan kita sinkronkan bagaimana kamera menembus dari berbagai macam arah. Kalau itu sudah oke, akan kita sosialisasikan sehingga dalam waktu dekat akan kita realisasikan," ucapnya.
Dengan adanya penindakan ETLE ini, pihaknya berharap masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas.
Untuk diketahui, hari ini Polda Metro Jaya meluncurkan sejumlah inovasi layanan publik, salah satunya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Development Program untuk menangani kompleksitas permasalahan lalu lintas di DKI Jakarta.
(Baca Juga: Terapkan Tilang Elektronik Atau ETLE di Jalan Tol, Jasa Marga Gandeng Ditlantas Polda Metro)
Peluncuran inovasi layanan publik ini dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kapolri Jendral Idham Aziz, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Edi Pramono dan sejumlah Kepala Daerah dari Jakarta, Bekasi Kota dan Tanggerang Kota.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR