GridOto.com - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang diberlakukan Ditlantas Polda Metro Jaya diklaim mulai menurunkan pelanggar lalu lintas.
Berdasarkan evaluasi Kepolisian, penerapan ETLE dalam satu tahun dapat menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas di jalan non-tol hingga sebesar 27 persen di wilayah DKI Jakarta.
“Tentu saja hal ini dapat kita capai bersama dengan memperhatikan apa yang juga sudah disampaikan oleh Kepala BPJT tadi. Bahwa penerapan SOP terkait dengan ETLE, khususnya yang akan diterapkan di Kawasan Jalan Tol dan Trans Jakarta akan menjadi perhatian kami,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf di Jakarta, Rabu (4/12/2019).
(Baca Juga: Terapkan ETLE di Jalan Tol, Jasa Marga Gandeng Ditlantas Polda Metro)
Yusuf menilai, pengembangan sistem ETLE perlu dilakukan guna mendukung program road safety atau safer road.
Sebelumnya, PT Jasa Marga menggandeng Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di ruas tol.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Untuk diketahui, fitur-fitur yang dibutuhkan untuk penindakan hukum secara ETLE dengan kamera Jasa Marga, akan diupayakan untuk difungsikan keseluruhan.
Termasuk rencana penerapan penindakan pelanggaran Over Dimension dan Over Load, dengan menggunakan sistem weigh in motion yang akan diujicobakan di Tol Cakung.
(Baca Juga: Sistem 2-1 di Jalur Puncak Kembali Diuji Coba Lagi? Ini Kata Polisi)
Hingga harapannya ke depan kamera Jasa Marga juga dapat berfungsi untuk melakukan penindakan pelanggaran overspeed, penggunaan ponsel saat berkendara, dan safety belt sebagaimana kamera check point ETLE saat ini.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR