Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berburu Pajak Mobil Mewah

Waduh! Banyak Orang Kaya Masih Tunggak Pajak Mobil Mewah di Jakarta Selatan, Nilainya Capai Rp 24 Miliar

Shafly - Selasa, 3 Desember 2019 | 21:15 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan
Tribun Jateng/M Zaenal Arifin
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan

GridOto.com - Hingga saat ini, banyak pemilik kendaraan mewah di Jakarta Selatan yang masih menunggak pajak kendaraan mereka.

Hal ini disampaikan oleh Khairil Anwar, Kepala Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Selatan.

"Untuk kendaraan mewah yang (harga jualnya) di atas Rp 1 miliar, di kami datanya ada sekitar 1.513 unit, potensi pajaknya sekitar Rp 44 miliar," kata Khairil di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sudah merealisasikan atau mendatangi penunggak pajak, yang besarannya jika ditotal mencapai Rp 20 miliar.

(Baca Juga: Miris! di Jakarta Selatan Ada 1 Juta Unit Kendaraan yang Pajaknya Belum Dibayar)

Artinya, masih ada sekitar Rp 24 miliar lagi penunggak pajak yang belum disambangi oleh tim BPRD Jakarta Selatan.

Untuk mengatasi itu, Khairil mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat imbauan kepada pemilik yang belum membayar pajak kendaraannya.

Khairil Anwar, Kepala PKB dan BBNKB Jakarta Selatan (Kiri) saat kegiatan door to door di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, (3/12/2019)
Naufal
Khairil Anwar, Kepala PKB dan BBNKB Jakarta Selatan (Kiri) saat kegiatan door to door di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, (3/12/2019)

"Kami akan kirim imbauan, kalau sudah lewat dari 3 hari tidak ada respon, maka kami akan datangi langsung ke rumah pemilik kendaraan," jelasnya.

Untuk pemilik kendaraan yang berniat melunasi tunggakan pajak kendaraannya, Khairil menyatakan pihaknya siap memberi bantuan.

(Baca Juga: Ditagih Pajak Mercy E400 Senilai Rp 45 Juta, Pemilik Rumah: Boro-boro Punya, Lewat Sini Juga Nggak Muat!)

"Kami siap memberikan pelayanan spesial, anda gak perlu antre, silahkan datang ke Polda Metro Jaya, temui saya, bayar pajaknya, saya akan urus dengan cepat," tutupnya.

Jadi, buat kalian yang belum membayar pajak kendaraan, buruan dilunasi ya sob!

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bukan Cuma Sopir, Pemilik Truk dan Mekanik Wajib Bertanggung Jawab Saat Kecelakaan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa