GridOto.com - Dalam razia door to door yang dilakukan BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah), lewat unit PKB dan BBNKB Jakarta Selatan, terdapat fakta menyedihkan yang sebenarnya sudah umum terjadi di Indonesia.
Berdasarkan data BPRD, seorang atas nama Aulia Martino, diketahui menunggak pajak Mercedes-Benz E400 selama dua tahun.
Nilainya tunggakannya mencapai Rp 45,6 juta.
Padahal, Aulia tinggal di salah satu gang sempit yang bahkan sulit dilalui mobil di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
(Baca Juga: Miris! di Jakarta Selatan Ada 1 Juta Unit Kendaraan yang Pajaknya Belum Dibayar)
Karena yang bersangkutan sedang bekerja, petugas BPRD yang menyambangi rumah Aulia pun berbincang dengan Nihayah, ibu kandungnya.
Nihayah pun membantah anaknya memiliki Mercedes-Benz E400 yang pajaknya tertunggak selama dua tahun.
"Enggak benar (punya Mercy), orang cuma pegawai kecil kok, cuma kerja di bengkel. Itu (KTP) dipakai oleh teman kuliahnya bernama Weshley," kata Nihayah saat ditemui di kediamannya, Selasa (3/12).
Nihayah mengatakan, tunggakan pajak ini membuat keluarganya tak bisa mendaftar Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS).
(Baca Juga: Ditagih Pajak Mercy E400 Senilai Rp 45 Juta, Pemilik Rumah: Boro-boro Punya, Lewat Sini Juga Nggak Muat!)
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR