Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Blak-Blakan Kasubdit Gakkum Ditlantas PMJ: Mekanisme Baru Ujian SIM Berlaku Besok

M. Adam Samudra - Minggu, 8 Desember 2019 | 15:00 WIB
Kompol Fahri. Laporkan ke saya
Polri
Kompol Fahri. Laporkan ke saya

GridOto.com - Surat Izin Mengemudi ( SIM) merupakan salah satu dokumen wajib yang harus dimiliki dan selalu dibawa, guna menunjukkan legalitas seseorang dalam mengemudi kendaraan di jalan raya.

Namun dalam pembuatannya, masih sering masyarakat yang mengalami kesulitan.

Alhasil, pemohon SIM harus melakukan tes berkali-kali untuk mendapatkan dokumen yang hanya dikeluarkan oleh polisi itu.

Kali ini, polisi pasang alat serba canggih di lokasi uji SIM, semenjak Ditlantas Polda Metro Jaya terapkan penilaian uji praktik SIM bersistem e-Drives atau Electronic Driving Test System.

(Baca Juga: Street Manners : Mana yang Harus Dipatuhi, Lampu Merah atau Perintah Polisi?)

Diketahui, alat serba teknologi canggih di lokasi uji praktik SIM dipasang polisi, dapat memantau secara jelas cara calon pemegang SIM mengemudi kendaraan.

"Kurang lebih e-Drives itu adalah penunjang SIM elektronik secara terintegrasi. Kenapa disebut dengan terintegrasi? Karena hasilnya dapat dilihat di kontrol room dan dapat dilihat hasilnya dari berbentuk data diluar monitor dan akan berbentuk data yang berada di tabletnya si penguji," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya kepada GridOto.com, Rabu (3/12/2019).

"Lebih jelasnya pak Kapolda akan rilis soal e-Drives pada tanggal 5 Desember 2019 nanti," bebernya.

(Baca Juga: Polisi Angkat Suara Soal Otoped Listrik yang Makan Korban di Bilangan Sudirman)

Setidaknya ada empat teknologi yang digunakan pada sistem baru ini.

1. RFID (radio frequency identification), berfungsi untuk membaca kartu uji yang dipegang oleh peserta.

2. Passive Infrared, berfungsi untuk mengetahui saat peserta mulai dan selesai pada masing-masing tahapan tes.

3. Vibration sensor, berfungsi untuk mengetahui getaran pada suatu benda.

4. Ultra Sonic berfungsi untuk mengetahui posisi terakhir mobil pada saat tes tanjakan maupun turunan.

(Baca Juga: Blak-blakan Iskandar Abubakar: Terlanjur Jadi Raksasa, Ojek Online Sulit Dibatasi)

Sebelum melaksanakan uji praktik, kata Fahri, peserta akan diberikan pengarahan terkait tata cara pelaksanaan.

Sementara pada tes peserta uji praktik satu SIM C meliputi, uji pengereman atau keseimbangan, uji zig-zag atau salon, uji angka delapan, uji reaksi rem menghindar, uji berbalik arah membentuk huruf U atau U-turn.

Sementara, uji praktik satu SIM A meliputi maju dan mundur pada jalur sempit, zig-zag maju mundur, parkir seri dan paralel, serta berhenti di tanjakan dan turunan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa