GridOto.com - Surat Izin Mengemudi ( SIM) merupakan salah satu dokumen wajib yang harus dimiliki dan selalu dibawa, guna menunjukkan legalitas seseorang dalam mengemudi kendaraan di jalan raya.
Namun dalam pembuatannya, masih sering masyarakat yang mengalami kesulitan.
Alhasil, pemohon SIM harus melakukan tes berkali-kali untuk mendapatkan dokumen yang hanya dikeluarkan oleh polisi itu.
Kali ini, polisi pasang alat serba canggih di lokasi uji SIM, semenjak Ditlantas Polda Metro Jaya terapkan penilaian uji praktik SIM bersistem e-Drives atau Electronic Driving Test System.
(Baca Juga: Street Manners : Mana yang Harus Dipatuhi, Lampu Merah atau Perintah Polisi?)
Diketahui, alat serba teknologi canggih di lokasi uji praktik SIM dipasang polisi, dapat memantau secara jelas cara calon pemegang SIM mengemudi kendaraan.
"Kurang lebih e-Drives itu adalah penunjang SIM elektronik secara terintegrasi. Kenapa disebut dengan terintegrasi? Karena hasilnya dapat dilihat di kontrol room dan dapat dilihat hasilnya dari berbentuk data diluar monitor dan akan berbentuk data yang berada di tabletnya si penguji," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya kepada GridOto.com, Rabu (3/12/2019).
"Lebih jelasnya pak Kapolda akan rilis soal e-Drives pada tanggal 5 Desember 2019 nanti," bebernya.
(Baca Juga: Polisi Angkat Suara Soal Otoped Listrik yang Makan Korban di Bilangan Sudirman)
Setidaknya ada empat teknologi yang digunakan pada sistem baru ini.
1. RFID (radio frequency identification), berfungsi untuk membaca kartu uji yang dipegang oleh peserta.
2. Passive Infrared, berfungsi untuk mengetahui saat peserta mulai dan selesai pada masing-masing tahapan tes.
3. Vibration sensor, berfungsi untuk mengetahui getaran pada suatu benda.
4. Ultra Sonic berfungsi untuk mengetahui posisi terakhir mobil pada saat tes tanjakan maupun turunan.
(Baca Juga: Blak-blakan Iskandar Abubakar: Terlanjur Jadi Raksasa, Ojek Online Sulit Dibatasi)
Sebelum melaksanakan uji praktik, kata Fahri, peserta akan diberikan pengarahan terkait tata cara pelaksanaan.
Sementara pada tes peserta uji praktik satu SIM C meliputi, uji pengereman atau keseimbangan, uji zig-zag atau salon, uji angka delapan, uji reaksi rem menghindar, uji berbalik arah membentuk huruf U atau U-turn.
Sementara, uji praktik satu SIM A meliputi maju dan mundur pada jalur sempit, zig-zag maju mundur, parkir seri dan paralel, serta berhenti di tanjakan dan turunan.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR