GridOto.com - Untuk memudahkan masyarakat kini hadir layanan Samsat Keliling (Samling) yang merupakan perpanjangan tangan dari Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).
Melalui Samling, masyarakat bisa membayarkan pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat.
Adanya Samling ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam proses membayarkan pajak.
Karena Samling sendiri hadir untuk mendekatkan lokasi pemayaran pajak dengan masyarakat.
(samBaca Juga: Layanan Samling Diserbu Pengunjung Otobursa Tumplek Blek 2019)
Melansir akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro. Selasa (3/12), layanan Samling hadir di beberapa lokasi berbeda di wilayah Jabodetabek .
Ada 13 wilayah berbeda yang tersebar di beberapa lokasi strategis.
Dengan tersebarnya lokasi Samling memudahkan masyarakat untuk membayarkan pajak kendaraan kendaraan bermotor.
Jangan lupa, dalam proses perpanjangan pajak ini ada syarat-syarat yang harus dibawa oleh pemohon.
(Baca Juga: Mau Cek Info Pajak Kendaraan, Simling dan Samling. Hubungi Nomor Ini!)
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | twitter.com/TMCPoldaMetro |
KOMENTAR