Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sering Diserobot Motor, Biar Kapok Jalur Sepeda Perlu Dipasang CCTV

M. Adam Samudra - Senin, 2 Desember 2019 | 10:14 WIB
Pengendara yang terobos jalur sepeda bakal kena denda
Angga Bhagya Nugraha/Wara Kota
Pengendara yang terobos jalur sepeda bakal kena denda

GridOto.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mulai menindak para penerobos jalur sepeda di Jakarta.

Penindakan dilakukan setelah pemerintah menerapkan uji coba selama beberapa bulan.

Meski sudah ada larangan kendaraan menerobos jalur sepeda, nyatanya masih banyak pengguna motor dan mobil yang melanggar.

Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi dan memasang rambu-rambu.

(Baca Juga: Jasa Marga Siap Galakkan Program Percepatan Zero ODOL di Jalan Tol dengan ETLE Tahun Depan)

Pemerhati masalah transportasi, Budiyanto mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus segera memasang pengawas seperti CCTV khususnya di ruas jalan yang padat lalu lintas.

"Salah satu cara yang efektif untuk mengawasi jalur sepeda yaitu dengan cara membangun sistem yang kuat dengan memasang CCTV yang terkoneksi dengan E- TLE (Electronic Law Enforcement)," kata Budiyanto kepada GridOto.com di Jakarta, Selasa (2/12/2019).

Menurut Budiyanto, masih banyak dari pengendara baik mobil maupun motor yang belum menyadari keberadaan jalur pesepeda.

Terlebih di jam sibuk, para pengendara tak jarang menerobos masuk jalur sepeda untuk memecah kemacetan.

(Baca Juga: Canggih! Kamera ETLE Bisa Keluarkan Bunyi Jika Ada Kendaraan Bodong)

Budiyanto menilai dengan adanya tilang elektronik, pengguna jalan akan merasa terawasi terus dan dikontrol dengan bantuan teknologi sehingga mereka akan takut untuk melanggar.

"Prosesnya mereka dipaksa untuk tertib, dan mematuhi peraturan perundang- Undangan yang ada , berkembang menjadi kebiasaan dan pada akhirnya akan terbangun budaya tertib berlalu lintas," ucapnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa