GridOto.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mulai menindak para penerobos jalur sepeda di Jakarta.
Penindakan dilakukan setelah pemerintah menerapkan uji coba selama beberapa bulan.
Meski sudah ada larangan kendaraan menerobos jalur sepeda, nyatanya masih banyak pengguna motor dan mobil yang melanggar.
Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi dan memasang rambu-rambu.
(Baca Juga: Jasa Marga Siap Galakkan Program Percepatan Zero ODOL di Jalan Tol dengan ETLE Tahun Depan)
Pemerhati masalah transportasi, Budiyanto mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus segera memasang pengawas seperti CCTV khususnya di ruas jalan yang padat lalu lintas.
"Salah satu cara yang efektif untuk mengawasi jalur sepeda yaitu dengan cara membangun sistem yang kuat dengan memasang CCTV yang terkoneksi dengan E- TLE (Electronic Law Enforcement)," kata Budiyanto kepada GridOto.com di Jakarta, Selasa (2/12/2019).
Menurut Budiyanto, masih banyak dari pengendara baik mobil maupun motor yang belum menyadari keberadaan jalur pesepeda.
Terlebih di jam sibuk, para pengendara tak jarang menerobos masuk jalur sepeda untuk memecah kemacetan.
(Baca Juga: Canggih! Kamera ETLE Bisa Keluarkan Bunyi Jika Ada Kendaraan Bodong)
Budiyanto menilai dengan adanya tilang elektronik, pengguna jalan akan merasa terawasi terus dan dikontrol dengan bantuan teknologi sehingga mereka akan takut untuk melanggar.
"Prosesnya mereka dipaksa untuk tertib, dan mematuhi peraturan perundang- Undangan yang ada , berkembang menjadi kebiasaan dan pada akhirnya akan terbangun budaya tertib berlalu lintas," ucapnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR