Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sindikat Pencuri Motor Pakai Modus Lama di Jakarta Disikat

Hendra - Minggu, 1 Desember 2019 | 07:35 WIB
Pelaku menggunakan modus lama dengan letter T
Pelaku menggunakan modus lama dengan letter T

GridOto.com- Komplotan spesialis Pencurian Sepeda Motor (curanmor) ditangkap polisi.

Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan modus lama.

Yakni merusak kunci kontak sepeda motor korban mengunakan kunci leter T.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus mengatakan bahwa, kasus pertama dilakukan tiga pelaku, yaitu AS, K dan S.

Pelaku beraksi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat dengan korbannya berinisial AT.

“AS ini perannya sebagai pemetik, sedang dua DPO itu perannya sebagai pemetik dan ada yang sebagai driver serta pengawas sekitar lokasi saat beraksi,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Sabtu (30/11).

(Baca Juga: Mantap! Polres Bogor Tangkap Tiga Pelaku Curanmor Lintas Provinsi)

Menurut Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, ketiga pelaku awalnya berkeliling menggunakan sepeda motor mencari targetnya secara acak.

Mereka biasanya mengincar sepeda motor yang terparkir di rumah dalam keadaan sepi.

“Pelaku ini melakukan tindak pencurian dengan pemberatan menggunakan kunci palsu (Letter T). Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Polisi juga menangkap sindikat curanmor di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur dengan tersangka berinisial R, A, D, dan S.

Modus yang dilakukan para pelaku ini serupa dengan kasus pertama di Jakarta Barat yakni, mencuri sepeda motor yang terparkir di depan rumah dan merusak kunci kontak motor dengan letter T.

“Perannya, R dan A ini pemetik, sedangka D dan S ini penadah. Motor hasil curian itu dijual ke penadah seharga Rp2 juta,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus menambahkan, R dan A diciduk di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, sedangkan D dan S diringkus polisi di kawasan Jonggol, Bogor.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa