GridOto.com- Komplotan spesialis Pencurian Sepeda Motor (curanmor) ditangkap polisi.
Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan modus lama.
Yakni merusak kunci kontak sepeda motor korban mengunakan kunci leter T.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus mengatakan bahwa, kasus pertama dilakukan tiga pelaku, yaitu AS, K dan S.
Pelaku beraksi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat dengan korbannya berinisial AT.
“AS ini perannya sebagai pemetik, sedang dua DPO itu perannya sebagai pemetik dan ada yang sebagai driver serta pengawas sekitar lokasi saat beraksi,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Sabtu (30/11).
(Baca Juga: Mantap! Polres Bogor Tangkap Tiga Pelaku Curanmor Lintas Provinsi)
Menurut Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, ketiga pelaku awalnya berkeliling menggunakan sepeda motor mencari targetnya secara acak.
Mereka biasanya mengincar sepeda motor yang terparkir di rumah dalam keadaan sepi.
“Pelaku ini melakukan tindak pencurian dengan pemberatan menggunakan kunci palsu (Letter T). Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Polisi juga menangkap sindikat curanmor di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur dengan tersangka berinisial R, A, D, dan S.
Modus yang dilakukan para pelaku ini serupa dengan kasus pertama di Jakarta Barat yakni, mencuri sepeda motor yang terparkir di depan rumah dan merusak kunci kontak motor dengan letter T.
“Perannya, R dan A ini pemetik, sedangka D dan S ini penadah. Motor hasil curian itu dijual ke penadah seharga Rp2 juta,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus menambahkan, R dan A diciduk di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, sedangkan D dan S diringkus polisi di kawasan Jonggol, Bogor.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR