GridOto.com - Selasa (26/11) pagi, sebuah Toyota Avanza mengalami kecelakaan tunggal di Tol Gempol-Pasuruan KM 795/A.
Menurut Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi, menuturkan kejadian bermula saat Toyota Avanza berkelir dengan pelat nomor AB 1892 CJ melaju dari arah Bali menuju Yogyakarta.
Menggunakan lajur B, MPV tersebut melaju dalam kecepatan 120 km/jam.
Setibanya di KM 795/A, mendadak laju mobil oleng ke kanan hingga berpindah lajur hingga menghantam pembatas jalan.
(Baca Juga: Jangan Disepelekan! Yuk Kenali Tanda Awal Mengantuk Saat Berkendara dan Cara Mengantisipasinya)
"Menyebrang ke jalur A dan berhenti di bahu jalan dengan posisi menghadap ke timur tidak melawan arus," katanya, Selasa (26/11).
Dwi menganalisa, kejadian tersebut karena hilangnya kendali sopir Avanza yang mengantuk.
"Sopir mengantuk dan oleng ke kanan lalu pengemudi Toyota Avanza tidak bisa mengendalikan laju kendaraan dan kemudian terjadi kecelakaan," pungkasnya.
Kecelakaan di jalan bebas hambatan karena kantuk ternyata memang bukan kali pertama terjadi.
(Baca Juga: Sopir Mengantuk, Mobil Box Hantam Pertamini Sebabkan Kebakaran Rumah, 5 Orang Kritis dan Satu Balita Meninggal Dunia)
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR