GridOto.com - Pakar keselamatan menilai jalur sepeda yang berada di bahu jalan tidak akan cocok dengan kondisi lalu lintas di Jakarta.
Menurut Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), meski penempatan jalur sepeda yang berada di bahu jalan sudah sesuai aturan, tetapi hal itu justru dapat membahayakan pesepeda.
"Memang seharusnya, berdasarkan aturan yang berlaku juga di seluruh dunia, jalur sepeda itu ada di bahu jalan, seperti yang sekarang ada di Jakarta," jelas Jusri kepada GridOto.com (21/11/2019).
Tetapi, jika melihat fakta yang ada, pengguna jalan di Indonesia selalu melanggar aturan dan tak tertib dalam berkendara.
(Baca Juga: Mulai Diberi Sanksi, Penyerobot Jalur Sepeda Tidak Bisa Berkutik!)
Hal itu lah yang dianggap dapat membahayakan pesepeda dan pengguna jalan lainnya.
Jusri menilai, upaya pemerintah untuk memberikan sanksi kepada pengendara yang masuk jalur sepeda tidak tepat.
Sebab, hal itu juga sebenarnya telah diberlakukan di jalur TransJakarta dan hasilnya tetap banyak pengguna jalan yang melanggar.
"Bahkan jalur TransJakarta dan trotoar yang ada pembatasnya masih bisa diterobos, apalagi jalur sepeda kan?" ucap Jusri.
(Baca Juga: Belum Ada Rambu, Polisi Tidak Bisa Tilang Kendaraan di Jalur Sepeda)
"Jadi ini sama saja sebenarnya dengan kasus jalur TransJakarta. Sanksi tidak akan menjamin jalur sepeda steril dari kendaraan bermotor," jelas Jusri.
"Walaupun ada peraturan-peraturan, itu tetap dianggap sama, pasti dilanggar juga," tutupnya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR