Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masih Tunggu SK Gubernur, Pemkab Sleman Usulkan Rest Area Tol Yogya-Solo Berada di Wilayah Ini

Latifa Alfira Ulya - Kamis, 14 November 2019 | 08:11 WIB
Ilustrasi jalan tol
PT Jasamarga Solo Ngawi
Ilustrasi jalan tol

GridOto.com - Saat ini rencana pembangunan Tol Yogya-Solo masih menunggu penandatangan surat keputusan (SK) oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terkait penetapan lokasi (penlok) kawasan yang terdampak.

Meskipun begitu, Pemkab Sleman sudah mengajukan usulan pendirian rest area di proyek Tol Yogya-Solo ini.

Melansir dari TribunJogja.com, pendirian rest area itu diusulkan berada di wilayah Desa Purwomartani, Kalasan.

Hal ini diungkapkan oleh Kasubbid Pertanahan dan Penataan Ruang Bappeda Sleman, Dona Saputra Ginting.

Dona menjelaskan, rest area tersebut persisnya akan berdiri di sisi utara Kali Tepus.

(Baca Juga: Terkuak 4 Fakta Proyek Tol Solo-Jogja, Dari Jumlah Kecamatan Hingga Dampak ke Wisata Umbul di Klaten)

"Pertimbangannya karena di situ ada lahan kosong milik Pemerintah Desa (Pemdes). Cukup strategis menjadi tempat istirahat," ujar Dona seperti yang dikutip dari TribunJogja, Senin (11/11/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa nantinya pengisi rest area tersebut diharapkan adalah pelaku UKM lokal.

Upaya ini dilakukan untuk mengenalkan potensi produk lokal dan menumbuhkan sektor ekonomi setempat.

Dinas Koperasi dan UKM Sleman rencananya juga akan digandeng untuk mendata dan menyeleksi produk seperti apa yang layak ditampilkan di rest area.

"Memang sudah ada beberapa titik rencana rest area, tapi kami berharap salah satunya difokuskan untuk UKM lokal," paparnya.

(Baca Juga: Masih Tunggu SK Gubernur Jateng, Proyek Tol Solo-Yogyakarta Ditargetkan Mulai Tahun 2020)

Soal pengadaan lahan rest area, ia menjelaskan akan menggunakan skema sewa tanah kas desa.

Warpa pun tidak akan mengalami kerugian lantaran pembebasan lahan.

Sementara untuk pengelolaan rest area, Pemkab Sleman juga sudah menyiapkan sejumlah opsi.

Dona menambahkan, rest area bisa dikelola oleh swasta, Pemkab, atau langsung oleh Pemdes (Pemerintah Desa).

"Harapan kami rest area bisa dikelola Pemdes melalui Bumdes (Badan Usaha Milik Desa)," ungkapnya.

Artikel ini dikutip dari Tribunjogja.com dengan judul Pemkab Sleman Usul Bangun Rest Area Tol Yogya-Solo di Purwomartani Kalasan

Editor : Hendra
Sumber : TribunJogja.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bukan Pajangan, Ini 2 Manfaat Pasang Peredam di Balik Kap Mesin Mobil

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa