Ada sejumlah sumber mata air yang menjadi penghidupan ribuan warga dan situs bersejarah di Kabupaten Klaten terdampak pembangunan Tol Solo-Jogja.
Namun, berkat usaha Pemkab Klaten akhirnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merevisi pembangunan jalan Tol Solo-Jogja di beberapa tempat.
Salah satunya dengan menggeser atau membelokkan lokasi jalan tol sehingga tidak melalui sumber mata air dan situs bersejarah.
"Saat pertama muncul akan ada menggilas sumber mata air dan situs bersejarah," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Jaka Sawaldi yang dikutip GridOto dari TribunSolo.com.
"Karena dari pusat sudah ada ada peraturannya untuk menghindari sumber mata air dan situs," katanya.
Jaka membeberkan bahwa peraturan tersebut masuk dalam Pasal 11 Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.
Di antaranya menyebutkan penatapan garis sepadan mengelilingi mata air minimal berjarak 200 meter.
(Baca Juga: Kementerian PUPR Sebut Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Siap Beroperasi Awal Desember)
Adapun Jaka memaparkan, jika di antaranya sumber mata air yang sebelumnya akan tergilas proyek infrastruktur tol yakni Umbul Geneng dan Umbul Lanang yang terletak di Kecamatan Kebonarum.
Terlebih dari informasi yang dihimpun di lapangan umbul tersebut menjadi penghidupan ribuan orang karena selama ini tidak pernah kering meskipun musim kemarau panjang sekalipun.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Solo |
KOMENTAR