GridOto.com - Pada peluncuran Mitsubishi Xpander Cross Selasa (12/11) di salah satu Hotel di Jakarta, dalam setiap pembelian maka pembeli juga berhak mendapatkan asuransi ban selama 1 tahun.
Asuransi ban selama 1 tahun di Xpander Cross ini berlaku untuk semua tipe baik transmisi manual, otomatis dan leather seat premium package.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Penjualan dan pemasaran MMKSI Irwan Kuncoro dalam presentasi peluncuran Xpander Cross.
Ban yang mendapat asuransi selama 1 tahun oleh Mitsubishi Motor Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) ini ternyata juga memiliki syarat.
Saat GridOto.com bertanya ke pihak MMKSI, Jerry Amran selaku Senior Assistant Manager PR & CSR Department pun menjelaskan terkait asuransi ban Xpander Cross selama 1 tahun.
(Baca Juga: Mitsubishi Xpander Cross, Lebih Aman di Kala Hujan Dengan Fitur Ini)
"Untuk asuransi ban selama 1 tahun didapatkan oleh pembeli Mitsubishi Xpander Cross untuk semua varian selain gratis servis dan spare part selama 4 tahun atau 50.000 km," ucap Jerry Amran.
"Asuransi ini berlaku untuk ban yang mengalami pecah atau sobek dimana dealer melakukan pengecekan dan terjadi masalah ban yang tidak OK," tambahnya.
Ban pun akan diganti dengan yang baru selama masa asuransi.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR