GridOto.com - Razia kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) digelar di Rest Area KM 227B Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) Kabupaten Cirebon, Selasa (12/11/2019).
Razia itu melibatkan petugas gabungan dari Jasa Marga Cabang Palikanci, Dinas Perhubungan, dan kepolisian.
Dalam razia itu, petugas mengarahkan kendaraan besar yang melintas dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta untuk masuk ke rest area.
Petugas pun meminta para sopir mengarahkan kendaraan besar yang dikemudikannya untuk melintasi alat timbang khusus yang telah disiapkan.
Selanjutnya kendaraan tersebut diminta berhenti saat ban depan dan ban belakangnya tepat berada di alat timbang itu.
(Baca Juga: Blak-blakan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub: Zero ODOL Hindari Kecelakaan)
Sementara petugas lainnya terlihat mengawasi mesin yang terhubung dengan alat timbang dan memperlihatkan berat kendaraannya.
Petugas meminta kenek turun dan menyaksikan langsung angka yang tertera pada mesin penghitung berat kendaraan.
Jika mesin penghitung menujukkan angka yang melebihi batas maksimal berat kendaraan, maka petugas kepolisian langsung memberikan surat tilang.
Kendaraan pun akan dipasangi stiker khusus yang menyatakan bahwa kendaraan tersebut overdimension atau overload.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | tribuncirebon.com |
KOMENTAR