GridOto.com - Kabar gembira nih buat arek-arek Surabaya dan sekitarnya yang ingin servisk motor Yamaha.
Pasalnya, Yamaha Jawa Timur akan menghadirkan layanan servis motor dengan potongan harga sebesar 40 persen di bengkel resmi Yamaha area Surabaya.
Eitss, tapi ada syaratnya nih sob. Yuk disimak!
Area Service Development PT Surya Timur Sakti Jatim, Abdul Majid mengatakan bahwa promo diskon servis motor Yamaha ini hanya berlaku untuk semua jenis dan tipe motor Yamaha mulai tahun 2010 ke bawah.
(Baca Juga: Mau Servis Motor Sport? Segini Biayanya di Bengkel Spesialis)
Ia menjelaskan, promo diskon servis motor Yamaha ini juga hanya berlaku di enam bengkel resmi Yamaha di Surabaya.
"Di antaranya, Bengkel Yamaha Dupak, Bengkel Yamaha Kenjeran, Bengkel Yamaha Perak, Bengkel Yamaha Wiyung, Bengkel Yamaha Kedungdoro dan Kusuma Bangsa Surabaya," ujarnya seperti yang dikutip dari TribunJatim.com, Senin (11/11/2019).
Abdul Majid menyebut, diskon layanan servis ini sebelumnya sudah dimulai sejak 1 Oktober lalu dan akan berakhir pada 30 Desember 2019 mendatang.
Pihaknya mengimbau kepada para pemilik motor Yamaha yang memenuhi persyaratan bisa membawa motornya ke bengkel resmi untuk memanfaatkan diskon servis ini.
(Baca Juga: Servis Motor di Planet Ban, Pria Ini Berhasil Bawa Pulang Motor)
"Mekaniknya jujur, bahkan sebelum melakukan service para mekanik kita selalu ramah saat menangani service," paparnya.
"Jika di bengkel tidak resmi yang ditakutkan banyak spare part yang original yang masih layak dipakai disuruh ganti oleh pihak bengkel abal-abal tersebut, hal ini tentunya sangat merugikan konsumen," imbuhnya.
Jadi bagi warga Surabaya yang memiliki motor Yamaha tahun 2010 ke bawah dan ingin menyerviskan motornya, langsung aja ke bengkel resmi yang sudah disebutkan di atas ya sob.
Dengan melakukan servis motor berkala, kamu bisa mengetahui kondisi spare part untuk menghindari kerusakan sehingga performanya bisa selalu terjaga.
Artikel ini dikutip dari Tribunjatim.com dengan judul Yamaha Jatim Beri Diskon 40 Persen Servis Motor Tahun 2010 ke Bawah, Berlaku di 6 Bengkel Resmi Ini
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR