GridOto.com- Sobat pasti kaget melihat mobil tidak ada lagi di parkiran.
Nah, jika sobat memarkir bukan pada tempatnya, tarik nafas dahulu.
Jangan takut mobil sobat diembat maling.
Lihat tembok di lokasi mobil yang terparkir tadi.
(Baca Juga: Masih Nekat Parkir Sembarangan di Kota Malang? Siap-siap, Petugas Dishub Bakal Rutin Lakukan Penertiban)
Apakah ada stiker yang ditempel oleh petugas Dinas Perhubungan.
Jika ada, kemungkinan mobil sobat diderek petugas karena parkir sembarangan.
Kini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menata jalur untuk pengguna jalan.
Dalam penataan ini juga akan dilakukan berbagai upaya hukum pengendara yang melanggar.
Dalam instagram Dishub DKI Jakarta diinformasikan bila mobil parkir di bahu jalan dan meninggalkan kendaraan, kemudia kendaran tidak ada di tempat, lihatlah lokasi sekitar.
Di lokasi itu apakah terdapat sticker Informasi dari dishub.
Stiker tersebut berisikan informasi penyimpanan kendaraan.
Dalam contoh mobil yang diderek merek Toyota Avanza berwarna Silver dengan nopol tertera.
Lokasi penyimpanan kendaraan di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Makanya jangan parkir sembarangan lagi ya!
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR