GridOto.com - Selama Operasi Zebra Lodaya yang dilaksanakan sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019, Polres Cimahi menjaring 16.287 pelanggar lalu lintas.
Kepala Bagian Operasi (KBO), Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, Iptu Duddy Iskandar, mengatakan, dari jumlah pelanggar itu, yang paling mendominasi yakni pengendara motor.
"Seperti tak mengenakan helm, anak di bawah umur, tidak dilengkapi dengan kaca spion dan pelanggaran surat-surat berkendara. Kebanyakan gak pakai helm sama anak di bawah umur (belum memiliki SIM)," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (8/11/2019).
(Baca Juga: Lampaui Target, Segini Jumlah Pelanggar yang Teraring Razia Polres Sragen Selama Operasi Zebra 2019)
Dengan banyaknya, jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut, pengendara di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) tingkat kesadaran tertib berlalu lintasnya hingga saat masih rendah.
Ia mengatakan, angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Cimahi meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu yang jumlahnya mencapai itu ada 11.063 pelanggar.
"Untuk menekan angka pelanggaran itu, kami rutin melakukan edukasi dan sosialisasi. Di antaranya dengan program Pendidikan Masyarakat (Dikmas) ke sekolah-sekolah dan kelompok masyarakat," katanya.
(Baca Juga: Operasi Zebra Jaya 2019 Selesai, Sebanyak 117.895 Kendaraan Terjaring Razia)
Selain itu, pihaknya juga akan memperketan operasi secara stasioner dan memasang banner imbauan disetiap jalan protokol dan mengadakan sosialisasi melalui media sosial.
Pihaknya berharap, dengan adanya pelaksanaan operasi ini, masyarakat khususnya pengendara harus lebih menyadari akan pentingnya tertib lalu lintas agar angka kecelakaan bisa diminimalisir.
"Jadi tidak hanya pas ada polisi saja tertibnya, tapi jadi kebiasaan untuk patuh dan tertib lalu lintas," kata Duddy.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 16.287 Pelanggar Lalu Lintas di Cimahi dan KBB Terjaring Razia saat Operasi Zebra Lodaya
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Tribunjabar.id |
KOMENTAR