GridOto.com - Terungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh Akudigital Indonesia atau Akumobil di Bandung, Jawa Barat.
Modus penipuannya dengan cara menawarkan beberapa jenis mobil seperti Daihatsu Ayla, Toyota Calya dan Honda Mobilio mulai harga Rp 50 juta hingga Rp 59 juta per unit.
Padahal harga pasaran merek mobil tersebut berada dikisaran Rp 100 jutaan ke atas.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (7/11/2019).
(Baca Juga: Tipon : Waspada Penipuan Online Jualan Mobkas dan Motkas Makin Menggila)
"Mobil yang ditawarkan itu berupa Mobilio, Ayla, Calya, kemudian akan diberikan satu setengah bulan kerja berarti sekitar dua bulan," kata M Rifai, dikutip dari Kompas.com.
"Namun pada kenyataannya ada sebagian kecil yang sudah diberikan kepada nasabah namun sebagian besar yang belum diberikan," sambungnya.
Mengingat kendaraan yang dibeli para konsumen itu tak kunjung datang, beberapa waktu lalu, mereka mendatangi showroom Akumobil untuk menagih janji perusahaan.
"Tapi tidak ada solusi, kemudian kita amankan kemudian kita lakukan pemeriksaan dan tetapkan satu orang," katanya.
Hasil pendataan sementara, ada sekitar 350 orang dengan kerugian seluruhnya sebesar Rp 35 miliar.
(Baca Juga: Lakukan Penipuan Jual-Beli Mobil, Caleg Kota Blitar Ditangkap di Surabaya, Begini Modusnya)
Polisi pun membuka posko pengaduan bagi konsumen Akumobil yang merasa dirugikan lantaran kendaraanya yang dibelinya tak kunjung datang.
"Kita lagi dalami perputaran uang itu akan kita dalami yang jelas dana ini akan kita minta dari PPATK," kata M Rifai.
Proses penelusuran aliran dana konsumen Akumobil ini masih dilakukan sampai saat ini.
"Masih kita trace (telusuri) tentang dana nasabah yang terkumpul lari ke mana, kita masih trace lagi jadi kita mohon waktu untuk kita cari aset dana yang sudah digunakan oleh tersangka," kata Rifai.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait ke mana mengalirnya uang konsumen Akumobil tersebut.
"Kami masih selidiki," katanya.
(Baca Juga: Nah Loh! Kades di Klaten Ditangkap Gara-gara Penipuan Jual-Beli Mobil)
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan tersangka terhadap Direktur Utama Akumobil yang berinisial BJB.
Tersangka ini membuat suatu PT bernama Akudigital Indonesia atau Akumobil yang kegiatan usahanya menjual mobil.
Sebelumnya, polisi mengamankan tujuh orang pegawai Akumobil terdiri dari direktur dan staf untuk dilakukan pemeriksaan.
Ketujuhnya diamankan Kamis (31/10/2019) malam, ketika konsumen perusahaan itu menggeruduk kantor Akumobil yang berada di Jalan Sadakeling, Kota Bandung.
Mereka memprotes perusahaan tersebut, lantaran kendaraan yang dibelinya tak kunjung datang.
"Mereka protes karena dua tiga bulan kendaraan tak kunjung ada," kata M Rifai.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penipuan Akumobil: Ayla, Calya hingga Mobilio Dijual Rp 50 Juta-Rp 59 Juta
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR