Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Recall Daihatsu Gran Max dan Luxio

Menggunakan Mobil dengan Setang Piston Bermasalah, Awas Mesin Jebol

Taufan Rizaldy Putra - Kamis, 7 November 2019 | 18:00 WIB
Mesin Daihatsu Luxio
Dok. Otomotif
Mesin Daihatsu Luxio

GridOto.com - Beberapa waktu lalu, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengumumkan recall terhadap dua MPV andalan mereka, yaitu Daihatsu Gran Max dan Luxio.

Recall tersebut dilakukan untuk mengganti setang piston atau connecting rod dari kedua mobil yang diproduksi dari Maret 2018 sampai April 2019.

Pihak Daihatsu menemukan setang piston Gran Max dan Luxio berisiko retak dan pecah karena ketidaksempurnaan produksi dari vendor.

Bicara setang piston yang retak atau pecah, apa dampak pada mesin saat tetap berkendara dengan setang piston bermasalah?

"Ketika setang piston ada keretakan dan terkena tekanan saat mesin bekerja, lama-lama retak itu semakin lebar. Pada akhirnya setang piston bisa pecah atau patah," terang Adhy Santoso, pemilik bengkel Alfa Jaya Motor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Setang piston yang bermasalah dapat menimbulkan kerusakan yang jauh lebih besar.
ryan/gridoto.com
Setang piston yang bermasalah dapat menimbulkan kerusakan yang jauh lebih besar.

(Baca Juga: Recall Daihatsu Gran Max dan Luxio, Ini Opini Bengkel Spesialis)

Saat setang piston patah, maka kerusakan pada mesin pun jauh lebih besar.

"Kalau sudah patah ya mesin bisa jebol. Klep dan piston bisa kena, liner boring juga pasti kena, metal-metal juga bisa rusak. Risiko mesin tak bisa diperbaiki lagi kalau memang parah," ungkap pria ramah ini.

Karena itu, ia mewanti-wanti agar pemilik mobil tak memaksa untuk menyalakan mesin atau berkendara saat tanda-tanda setang piston rusak sudah muncul.

"Keluar bunyi-bunyi aneh dari mesin, oli terbakar sehingga keluar asap putih dari knalpot, lampu check engine menyala. Sebaiknya langsung berhenti dan menunggu derek untuk ke bengkel," tutup Adhy.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Tiru VPD Kanada dan US Marshal, Semewah Ini Rupbasan Mobil dan Motor Sitaan KPK

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa