Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengamat Beberkan Untung Rugi Pakai STNK Model Kertas dan Elektronik

M. Adam Samudra - Senin, 4 November 2019 | 11:00 WIB
Ilustrasi STNK Bajaj Pulsar 180 UG4
GridOto.com/Bhre
Ilustrasi STNK Bajaj Pulsar 180 UG4

GridOto.com - Setelah Smart SIM atau SIM Elektronik diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri beberapa waktu lalu, kini pihak Korlantas Polri sedang menyiapkan STNK Elektronik atau e-STNK.

Menanggapi hal tersebut, Pemerhati masalah transportasi Budiyanto menilai jika dibandingkan dengan STNK model kertas dan STNK elektronik keduanya jelas mempunyai kelebihan dan kekurangan.

"STNK yang diterbitkan sekarang dalam bentuk surat atau kertas tentunya keuntungan adalah biaya lebih ringan, baik yang ditanggung Negara maupun pemilik kendaraan," kata Budiyanto kepada GridOto.com, Senin (4/10/2019).

(Baca Juga: Korlantas Akan Meluncurkan e-STNK. Seperti Ini Model dan Bentuknya)

"Sementara kerugiannya jika masih berbentuk surat atau kertas yang jelas gampang sobek, lusuh, data cepat rusak atau akurasinya tidak terjamin secara maksimal," sambung dia.

Lain halnya dengan STNK elektronik, jika dilihat dari aspek biaya (faktor ekonomi) sudah dipastikan biaya yang dikeluarkan oleh Negara dan pemilik kendaraan akan lebih tinggi dalam beban biaya administrasi STNK dalam bentuk PNBP.

Budiyanto menambahkan, ada aspek keuntungan seandainya e-STNK bentuk kartu ini dibuat.

Sehingga mudah disimpan, modernisasi pencatatan dan penyimpanan data, ketahanan STNK terhadap lipatan dan cuaca serta tak mudah dipalsukan.

(Baca Juga: Jual Mobil Bekas Jangan Malas Blokir STNK, Ini Dia Risiko Yang Menghantui )

"Yang jelas Akurasi data terjamin,tidak gampang rusak dan lebih praktis sehingga aspek kualitasnya sangat terjamin," bebernya.

Untuk itu, terlepas dari aspek untung dan rugi dari perubahan STNK surat/ kertas ke bentuk kartu tetap perlu ada pengakajian yang mendalam dari beberapa aspek.

"Perlu membuat perencanaan yang matang dengan pentahapan yang jelas dengan mengikut sertakan seluruh pemangku kepentingan yang bertanggung jawab dibidang lalu lintas dan angkutan jalan dari awal sampai akhir eksekusi program," tutup mantan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP (Purn) Budiyanto.

Untuk diketahui, kelebihan e-STNK ini dapat diintegrasikan dengan aplikasi layanan lain seperti biaya parkir dan tol.

Juga dapat mencatat pelanggaran pengemudi.

Untuk transaksi pembayaran denda tilang juga bisa dilakukan.

Termasuk dapat melakukan pencatatan besaran pajak kendaraan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa