GridOto.com - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) melakukan recall terhadap Daihatsu Gran Max dan Luxio yang diproduksi pada Maret 2018 - April 2019.
Recall ini dilakukan untuk mengganti setang piston atau connecting rod 36.915 unit Daihatsu Gran Max dan Luxio di Indonesia.
Proses penggantian setang piston Daihatsu Gran Max dan Luxio yang di-recall dilakukan di semua bengkel resmi Daihatsu di seluruh Indonesia dengan estimasi waktu perbaikan sekitar 14 jam.
Menurut Anjar Rosjadi selaku Technical Service Division Head PT ADM, setang piston yang cacat produksi ini cuma dialami oleh Daihatsu Luxio dan Gran Max yang bermesin 1.500 cc saja.
"Untuk unit yang kena recall hanya untuk mesin 1.500 cc dengan kode 3SZ, sementara untuk mesin 1.300 cc dengan kode mesin K3-DE tidak," ucap Anjar.
(Baca Juga: Setang Piston Gran Max dan Luxio Putus, Komponen Ini Kena Imbas)
Mesin 1.500 cc digunakan untuk semua varian tipe Daihatsu Luxio sedang untuk Daihatsu Gran Max Blind Van, Pick-up, Box, dan Minibus ada opsi mesin 1.500 cc atau 1.300 cc.
Sebagai info, perbedaan Gran Max 1.300 cc dan 1.500 cc selain kode mesinnya, langkah piston pun berbeda.
Untuk langkah piston mesin 1.300 cc yakni 79,7 mm sedangkan untuk mesin 1.500 cc memiliki panjang langkah piston 91,8 mm.
Sedangkan untuk diameter piston, baik mesin 1.300 cc ataupun 1.500 cc sama yakni 72 mm.
(Baca Juga: Recall Daihatsu Gran Max dan Luxio, Setang Piston Putus di Bagian Ini)
Perbedaan lainnya adalah tenaga mesin, torsi dan teknologi VVTi
Mesin 1.300 cc mengeluarkan tenaga mesin maksimal 88 Ps/6.000 rpm dan torsi maksimal 11,7 Kg.m/4.400 rpm
Mesin 1.500 cc mampu menghasilkan tenaga 97 Ps/6.000 rpm dan torsi puncak sebesar 13,7 Kg.m/4.400 rpm.
Untuk teknologi VVTi hanya digunakan pada varian mesin 1.500 cc saja.
"Vendor yang suplai komponen setang piston mesin 1.300 cc dengan mesin 1.500 cc berbeda. Dan yang bermasalah vendor yang mensuplai untuk mesin 1.500 cc," tambahnya.
"Jadi untuk tipe mesin 1.300 tidak terkena recall," tutup Anjar.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR