GridOto.com - Sebagai penguna jalan dan sering bepergian, terkadang kita menjumpai kendaraan yang tiba–tiba berubah jalur dari kiri ke kanan.
Yang bisa membuat kita kesal dan bisa membahayakan pengguna jalan lain disekitarnya.
Hal tersebut disebabkan karena terhalang kendaraan yang melambat atau berhenti di depannya.
(Baca Juga: Ratusan Pengendara Ditilang Polisi Lamongan di Operasi Zebra, Ini Pelanggaran yang Terbanyak)
Kejadian semacam ini sering kita jumpai di kawasan yang padat dengan aktivitas ekonomi seperti pasar, supermarket, pabrik, perkantoran hingga area sekolah, universitas dan lainnya.
Nah bagaimana jika kita menghadapi permasalahan semacam ini di jalan?
Oke Desiyanto, selaku Safety Riding Supervisor Astra Motor Jawa Tengah (Jateng) menjelaskan beberapa hal untuk menghadapi situasi semacam ini agar tidak berbahaya bagi kita di jalan.
"Sesama pengguna jalan kita harus menjunjung etika berlalu lintas yang sopan dalam menggunakan jalan umum," jelas Oke kepada GridOto.com.
(Baca Juga: Baru Dibuka, Tol Pandaan-Malang Seksi IV Masih Sepi Pengendara)
Artinya, tidak semena-mena mengubah arah kendaraan tanpa memperhatikan sekitar yang bisa membahayakan pengguna jalan lain.
Semisal kita sedang berada di jalur kanan dan ada pengendara motor dari jalur kiri yang tiba-tiba menyerobot jalur kita, sontak kita akan kaget dan kesal.
Namun kita harus selalu sigap dalam mengontrol kendaraan kita agar tetap stabil dan tidak menabrak.
"Poin kedua adalah tidak egois dalam menggunakan fasilitas umum. Kita harus menyadari bahwa di jalan raya, kita bisa mendapati segala jenis kepribadian seseorang," ungkapnya.
Oke menjelaskan, ada orang yang murah hati atau orang yang ikhlas mengalah untuk memberi jalan kepada pengguna jalan lainnya, namun juga ada yang pelit sehingga tidak mau mengalah.
Safety Riding Supervisor Astra Motor Jateng tersebut juga memberi saran, supaya kita menerapkan strategi prediksi bahaya, yaitu dengan menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan.
(Baca Juga: Street Manners: Sering Melanggar Batas Kecepatan Berkendara, Gimana Sanksinya?)
"Jarak aman tersebut merupakan jarak yang sebaiknya diberikan untuk ruang pengereman. Sebaiknya, pengendara tidak memiliki selisih kecepatan lebih besar dari 10 km/jam dengan kendaraan sekitar yang bergerak searah," ungkap Oke.
Supaya aman dalam berkendara memang kita harus memperhatikan hal-hal semacam ini, dan mengenali bagaimana cara menghadapi masalah yang sering terjadi ini.
Nah, bagaimana sob? terlebih lagi memasuki musim hujan di beberapa wilayah Indonesia pasti ada aja pengendara yang suka berhenti mendadak dan menepi saat air hujan mulai turun.
Oleh sebabnya pastikan kita selalu menjaga jarak aman dalam berkendara.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Astra Motor Jateng |
KOMENTAR