GridOto.com - Operasi Zebra Jaya 2019 masih terus digelar sampai tanggal 5 November 2019.
Total ada kenaikan jumlah pelanggar dibandingkan dengan operasi pada 2018.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, di tahun ini saja kendaraan yang dikenakan tilang naik 10 persen dibanding tahun lalu.
"Jadi kita sudah laksanakan operasi Zebra Jaya selama 8 hari. Selama 8 hari itu dari hasil penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan penilangan ini ada kenaikan jumlah pelanggaran yaitu sebesar 10 persen dibandingkan tahun 2018," kata Kompol Fahri saat ditemui GridOto.com di kantornya, Kamis (31/10/2019).
(Baca Juga: Gak Perlu Takut Kena Razia, Helm HJC RPHA Series Sudah Standar SNI, Harga Mulai Rp 4 Jutaan!)
Jika dilihat dari jenis pelanggaran, pelanggaran pengendara sepeda motor terbanyak adalah lawan arus.
"Nah pelanggaran yang masih terbanyak dalam operasi Zebra 2019 ini adalah melawan arus," bebernya.
Dimana melawan arus ini pun jumlah pelanggarannya dibandingan dengan tahun 2018 terjadi peningkatan sebesar 123,3 persen.
Selain pelanggaran lain seperti tidak memiliki SIM ini juga ada kenaikan 38, 6 persen.
(Baca Juga: Operasi Zebra 2019 Masih Berlangsung, SIM Ketinggalan di Rumah Tetap Bisa Ditilang Sob!)
Fahri mengaku, Operasi Zebra Jaya 2019 ini menyasar 3 jenis pelanggaran.
"Jadi sasaran prioritas kita untuk sasaran pelanggaran di operasi ini ada 3 yaitu melawan arus, tidak memiliki SIM dan tidak memiliki STNK," tegasnya.
"Kita sudah melakukan tindakan represif karena memang yang dikedepankan adalah tindak tersebut sebesar 80 persen," ucapnya.
Jadi dari hasil evaluasi operasi Zebra tahun 2019 ini bisa lihat bahwa masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara terutama pada pelanggaran yang justru berpotensi kejadian laka lantas seperti melawan arus.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR