GridOto.com - Pelanggaran lalu lintas melawan arus hampir merata di lima wilayah DKI Jakarta dan sulit untuk ditertibkan.
Pasalnya, penjagaan dan pengawasan yang dilakukan oleh petugas tidak efektif, karena lebih kuat pelanggarnya daripada petugas yang melakukan patroli.
"Penjagaan dan pengawasan yang dilalukan secara konvensional tidak efektif lagi, sehingga perlu bantuan teknologi dengan pemasangan CCTV pada lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran," ujar pemerhati masalah transportasi, Budiyanto kepada GridOto.com di Jakarta, Selasa (29/10/2019).
"Rawan langgar melawan arus dilokasi tersebut sudah berjalan cukup lama dan sampai sekarang masih menjadi pemandangan yang mencerminkan budaya tertib lalu lintas yang masih rendah dan mengabaikan aspek keselamatan," tutupnya.
(Baca Juga: Mobil Damkar dan Ambulans di Surabaya Dilengkapi CCTV, Pengendara yang Menghalangi Bisa Terekam!)
Ia menilai, pemasangan CCTV tentunya harus terintegrasi dengan sistem penegakan hukum E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
"Dengan pemasangan CCTV yang terkoneksi dengan sistem E-TLE akan memberikan efek yang luar biasa, karena alat tersebut dapat bekerja selama 1x24 Jam," papar Budiyanto.
"Pelanggar akan terdeteksi dengan alat tersebut, dan data pelanggaran tersimpan secara otomatis di back office pada ruang kendali," sambungnya.
Ini dia beberapa lokasi yang rawan pelanggaran lawan arus di wilayah di Jakarta.
(Baca Juga: Menarik Nih, Lihat VW Beetle Baru Dirombak Jadi Mobil Pikap)
1. Jakarta Pusat
A.U-turn Tl Karet Tanah Abang.
B. Jln Kartini Kemayoran.
C. Tl pintu Air sampai Pintu besi jalan Gunung Sahari.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR