Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ingin Perpanjang SIM? Berikut Lokasi SIM Keliling Di Jakarta 29 Oktober 2019

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 29 Oktober 2019 | 09:20 WIB
Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya
twitter.com/@TMCPoldaMetro
Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya

GridOto.com - Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan mobil SIM Keliling di beberapa lokasi berbeda per tanggal 29 Oktober 2019.

Tujuannya adalah untuk mendekatkan lokasi pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) ke masyarakat.

Melansir akun Twitter @TMCPoldaMetro untuk Selasa (29/10) lokasi mobil SIM keliling dibagi di 5 lokasi berbeda.

Kelima lokasi meliputi tiap-tiap daerah di Ibukota yakni Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

(Baca Juga: Warga Mengeluh Sering Gagal Uji Praktek Bikin SIM C, Polres Sidoarjo Bangun Tempat Latihannya!)

Mobil SIM Keliling tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) saja.

Pelayanan pun dimulai pada pukul 08.00 WIB-14.00 WIB.

Berikut daftar lokasi mobil SIM Kelilis di Jakarta pada Selasa (29/10).

1. Jakarta Barat : Mall Ciputra Grogol

2. Jakarta Utara : Depan Pos Polisi BPL Pluit Jembatan 3

3. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

4. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

5. Jakarta Timur : Dealer Honda Jalan Dewi Sartika

(Baca Juga: Cuma di Luar Negeri Perpanjang SIM Perlu Praktik Ulang)

Untuk melakukan perpanjangan SIM di Mobil SIM Keliling sobat GridOto.com harus ingat syarat-syarat yang harus dibawa.

Pertama sobat harus membawa SIM asli yang hendak diperpanjang masa berlakunya.

Lalu fotokopi SIM tersebut sebanyak dua lembar.

Dan jangan lupa bawa pula Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli serta dua lembar fotokopinya.

 

Editor : Dida Argadea
Sumber : twitter.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

VinFast Jawab Kekhawatiran Soal Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa