GridOto.com - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Boyolali menemukan banyak pelanggaran dalam Operasi Zebra Candi 2019 di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah,
Namun, jenis pelanggaran yang kerap dilakukan pengendara yakni tidak menggunakan helm yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Dwi Panji Lestari.
"Untuk jenis pelanggaran yang sering terjadi saat operasi mayoritas tentang penggunaan helm SNI," katanya, dikutip dari TribunSolo.com, Kamis (24/10/2019) siang.
(Baca Juga: Ratusan Pengendara di Sidoarjo Terjaring Operasi Zebra, Bagi yang Tertib Bakal Diberi Kupon Hadiah!)
"Selain helm SNI, pengendara juga banyak yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, hingga pelat nomor tidak sesuai," lanjutnya.
Dirinya juga mengingatkan, bahwa setiap pengendara atau penumpang sepeda motor yang tak mengenakan helm standar nasional dapat dipidana sesuai Pasal 291 ayat 1.
Yakni dengan pidana kurungan paling lama satu bulan, atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
"Di Operasi Candi ini pasti akan kita tindak dalam artian prioritas kita memang menekan angka kecelakaan," ujarnya.
"Semua gangguan lalu lintas seperti itu akan bisa mengakibatkan kecelakaan," tambahnya.
(Baca Juga: Catat! Ini Jalur Yang Bakal Digelar Operasi Zebra 2019 di Jakarta)
Operasi Zebra Candi 2019 dilaksanakan secara serentak di wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari 23 Oktober 2019 sampai 5 November 2019 mendatang.
Tujuan dilaksanakan operasi tersebut adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Selama Operasi Zebra Candi 2019 Boyolali, Ini Pelanggaran Lalu Lintas yang Banyak Terjadi
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Tribunsolo.com |
KOMENTAR