GridOto.com - Mantan Menteri Perindustrian periode 2016-2019 era kepemipinan Presiden Jokowi, Airlangga Hartarto dikabarkan bakal mengisi kabinet menteri baru.
Kabar ini semakin mencuat setelah Airlangga diundang oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan untuk membahas tentang tantangan-tantangan yang ada di perekonomian, Senin (21/10/2019)
“Itu (pembicaraan dengan Presiden Jokowi) terkait tantangan di sektor perekonomian,” kata Airlangga seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, Senin (21/10/2019).
Nah, apakah Airlangga akan menjabat sebagai Menko Perekonomian atau kembali menjadi Menteri Perindustrian?
Kita tunggu saja ya sob. Kali ini mending kita bahas dulu tentang ketertarikan Airlangga dengan dunia otomotif.
(Baca Juga: Dikabarkan Lanjut Jadi Menteri Perhubungan, Ini Dia Koleksi Mobil Budi Karya Sumadi)
Melansir data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Airlangga tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 81,550 miliar per 31 Desember 2018.
Dari total kekayaan tersebut, ada sekitar Rp 3,859 miliar merupakan kekayaan berupa alat transportasi dan mesin.
Nah, penasaran kan Mantan Menteri Perindustrian ini memiliki kendaraan apa saja?
Secara total, Airlangga diketahui tercatat memiliki lima buah mobil.
Pertama, mobil Jaguar lansiran tahun 2010 yang menurut data LHKPN senilai Rp 460 juta.
(Baca Juga: Edhy Prabowo Bakal Ditunjuk Jadi Menteri, Ternyata Pelihara 'Motor Jambret'!)
Kemudian Toyota Land Cruiser 200 lansiran tahun 2014 senilai Rp 1,019 miliar.
Dari pabrikan Toyota lainnya ada Toyota Kijang Innova tahun 2015 senilai Rp 230 juta dan Toyota Kijang Innova tahun 2016 senilai Rp 250 juta.
Terakhir masih dari pabrikan Toyota yakni Vellfire tahun 2017 senilai Rp 1,019 miliar.
Saat menjabat sebagai Menteri Perindustrian, Airlangga juga dikenal sangat mendukung program pemerintah terkait kendaraan listrik.
Sekadar informasi, beberapa waktu yang lalu ia juga sempat mendukung penuh terkait kendaraan dinas pejabat menggunakan mobil listrik.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | tribunnews,kpk.go.id |
KOMENTAR