GridOto.com - Kamu pasti udah enggak asing lagi kan dengan rambu lalu lintas yang ada di jalan?
Misalnya seperti rambu lalu lintas dilarang parkir, dilarang putar balik, imbauan berhati-hati karena jalan menanjak, tikungan, dan lain sebagainya.
Pasti banyak yang enggak ngeh nih kalau rambu lalu lintas memiliki lima warna dasar dan masing-masing dari warna itu juga punya arti tersendiri.
Lima warna pada rambu lalu lintas adalah kuning, merah, biru, hijau, dan putih.
Lalu apa ya arti dari masing-masing warna itu? Yuk disimak dulu biar lebih paham!
(Baca Juga: Jangan Dicuekin Terus! 5 Rambu Lalu Lintas Ini Sebenarnya Penting)
1. Kuning
Rambu lalu lintas dengan warna dasar kuning mengisyaratkan peringatan kepada pengendara untuk berhati-hati.
Seperti contohnya di depan ada jalan turunan, tanjakan, atau tikungan tajam.
2. Merah
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kompas.com,Bobo.grid.id,Otomania.com |
KOMENTAR