GridOto.com - Tabrakan beruntun masih sering terjadi di Indonesia dan tak jarang memakan korban jiwa.
Bukan hanya saat mengemudi di jalan tol saja, di jalan raya pun kita juga harus melakukan antisipasi terjadinya risiko tabrakan beruntun.
Salah satu cara antisipasinya yakni dengan menjaga jarak aman saat mengemudi.
Melansir dari Kompas.com, cara menjaga jarak aman antara kendaraan lain ada dua, yaitu melalu perhitungan satuan meter dan detik.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan bahwa jarak paling aman mengemudi adalah minimal tiga detik, diambil dengan menyesuaikan kecepatan dan proses pengereman.
(Baca Juga: Lima Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Sidoarjo, Libatkan 3 Mobil, Bus dan Truk)
"Pastikan kecepatannya sama antara kendaraan kita dengan kendaraan yang di depan. Setelah itu, cari patokan statik di bahu jalan. Kemudian, lihat di depan saat melewati patokan tersebut. Pastikan durasinya itu dua sampai tiga detik," jelasnya.
Selain itu, menurutnya, jarak aman berkendara misalnya dalam kecepatan 30 km/jam, jarak minimal dengan kendaraan di depan yaitu 15 meter, dan jarak amannya kurang lebih 30 meter.
Jika kecepatan kendaraan adalah 40 km/jam, maka jarak minimal dengan kendaraan di depan minimal 20 meter, dengan jarak aman 40 meter.
Begitu juga saat kecepatan 50 km/jam, jarak minimal adalah 25 kilometer, dan jarak amannya 50 meter.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Kompas.com,GridOto.com |
KOMENTAR