Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Recall Mitsubishi Triton Exceed 2015-2016, Komponen Ini yang Diganti

Dwi Wahyu R. - Jumat, 18 Oktober 2019 | 10:34 WIB
Recall komponen Side Foot Step Shade Mitsubishi Triton Exceed
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia
Recall komponen Side Foot Step Shade Mitsubishi Triton Exceed

GridOto.com-PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mengumumkan melakukan melakukan recall pada Mitsubishi Triton (18/10).

Recall atau program Field Fix Campaign (Kampanye Perbaikan) ini terkait komponen Side Foot Step Shade Mitsubishi Triton Exceed.

Menurut MMKSI, komponen Side Foot Step Shade di Mitsubishi Triton Exceed dapat terlepas atau jatuh.

Potensi terlepas atau jatuhnya Side Foot Step Shade di Mitsubishi Triton Exceed ini karena pengait (rivet) terputus akibat korosi yang terjadi seiring dengan berjalannya waktu.

Untuk itu MMKSI akan melakukan penggantian baut dan mur Side Foot Step Shade pada 1.747 unit Mitsubishi Triton Exceed produksi 2015-2016.

Recall komponen side foot step Mitsubishi Triton Exceed
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia
Recall komponen side foot step Mitsubishi Triton Exceed

(Baca Juga: Recall Mitsubishi Pajero Sport di Indonesia, Ini Komponen yang Diganti)

Penggantian baut dan mur ini akan dilakukan di bengkel resmi dengan waktu pengerjaan sekitar 1,5 jam.

Untuk penggantian komponen ini tidak dikenakan biaya apapun alias gratis.

MMKSI melalui dealer kendaraan penumpang Mitsubishi di seluruh Indonesia akan mengirimkan surat undangan kepada konsumen yang kendaraannya terkena recall ini.

Selain itu, konsumen dapat menghubungi dealer kendaraan penumpang Mitsubishi terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kampanye perbaikan ini.

Sekaligus melakukan Service Booking untuk kemudahan dalam pengaturan waktu perbaikan.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Berteduh di Bawah Flyover Adalah Musibah, Pemotor Bisa Kena Denda Seperempat Juta

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa