GridOto.com - Bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub), PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL), kemarin (16/10/2019).
Harsono, selaku Direktur Keuangan yang mewakili Direktur Utama JSM mengungkapkan, hal ini merupakan komitmen mereka untuk menekan angka kecelakaan dan menjaga kualitas Jalan Tol dengan meminimalisir kerusakan akibat ODOL.
"Tujuan operasi ODOL ini adalah menertibkan kendaraan yang berpotensi merusak jalan dan juga menekan kecelakaan akibat ODOL," jelas Harsono dalam siaran resmi Jasa Marga, Kamis (17/10/2019).
"Inilah peran strategis PT JSM sebagai bagian dari Jasa Marga Grup turut mendukung pihak–pihak terkait dalam melaksanakan penertiban dimaksud," imbuhnya.
(Baca Juga: Mulai 2020 Gerbang Tol Bakal Dilengkapi Jembatan Timbang, Truk ODOL Bisa Terciduk!)
Lebih lanjut Harsono mengungkapkan, operasi penertiban dilakukan sejak pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB di km 742 arah Jakarta Off Ramp Karang, dan berhasil menjaring total 67 kendaraan.
Dari situ, sekitar 70 persen yang terjaring tersebut atau sebanyak 46 kendaraan terbukti melanggar ODOL.
"Selama tiga jam operasi ODOL yang dilakukan hari ini, paling banyak merupakan jenis pelanggaran Over Load sejumlah 35 kendaraan serta 11 kendaraan Over Dimension,” tambahnya.
Adapun sanksi yang dijatuhkan kepada pengemudi yang terbukti melanggar ODOL, dilakukan penindakan berupa penempelan stiker dan penandaan berupa cat pada bak kendaraan (bodi truk).
(Baca Juga: Bernilai Investasi Rp 23 Triliun, Jasa Marga Sebut Tol Probowangi Butuh Dukungan Finansial)
Selain itu, truk yang terbukti melanggar Odol juga diberikan sanksi tilang dan dilakukan sidang di tempat, serta tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan melewati jalan tol Surabaya-Mojokerto.
Kepala Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, M. Chisjqiel menambahkan, bahwa kendaraan ODOL sangat berbahaya, karena tentu saja melebihi kapasitas yang sudah ditentukan.
"Kendaraan bisa over heating sehingga kemampuan daya pengeremannya hilang dan kinerjanya tidak maksimal," tambah M. Chisjqiel.
"Inilah yang kerap kali menjadi penyebab kecelakaan sehingga harus kita dilakukan penertiban secara berkala," tutupnya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR