GridOto.com - Banyak warga yang memanfaatkan area di bawah kolong Jalan Tol Becakayu sebagai tempat parkir, apa kata pengamat?
Deretan kendaraan roda empat terpantau diparkirkan dari titik di dekat Universitas Borobudur hingga ke turunan tol yang mengarah ke Cawang.
Alip (31), warga sekitar mengatakan, parkir liar di kolong Tol Becakayu sebenarnya sudah beberapa kali ditindak jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Timur.
"Pernah ditertibkan sih, tapi pas penertiban enggak terlalu banyak yang kena. Seperti tahu kalau ada penertiban saja, setiap hari juga ada yang parkir kok," kata Alip kepada GridOto.com, Jakarta Timur, Minggu (13/10/2019).
(Baca Juga: ETLE di Jalan Tol Punya Fitur Mendeteksi Kecepatan, Begini Cara Kerjanya)
Menurutnya, pemilik kendaraan tak pernah gentar memarkir mobilnya karena penindakan hanya dilakukan sekali-sekali, sementara parkir liar berlangsung setiap hari.
Ismail bahkan menuturkan beberapa kali masih ada yang memanfaatkan kolong Tol Becakayu jadi 'showroom' mobil karena letaknya strategis.
Menanggapi hal ini, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai penegakan hukum yang dilakukan masih sangat lemah.
"Apapum aturannya jika tidak disertai penegakan hukum, pasti dianggap tidak serius," kata Djoko saat dihubungi.
(Baca Juga: Pembangunan Tol Demak-Tuban Sudah Dapat Lampu Hijau, Bakal Nyambung Sampai Surabaya?)
Namun Djoko menilai, jika lahan di bawah tol tersebut ditata menjadi parkir legal tentu akan menghasilkan pundi rupiah.
"Jika diatur kalo di bawah Tol itu menjadi parkir legal, bisa menjadi tambahan pendapatan asli daerah juga. Asal teratur dan tertata sehingga retribusi benar-benar masuk ke kas Pemda. Bukan ke kas orang yang tidak jelas, berarti Pemda memelihara praktik premanisme," tegasnya.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR