GridOto.com - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY masih akan bertemu dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum terkait dokumen perencanaan Tol Yogya-Solo dan Tol Yogya-Bawen.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUESDM) DIY, Hananto Hadi Purnomo menjelaskan, wewenang pencermatan pada dokumen perencanaan berada di tangan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung) DIY.
Selain itu, Izin Penetapan Lokasi (IPL) dan sosialisasi pada masyarakat juga merupakan sasaran utamanya.
"Kalau proses IPL dan sosialisasi pada masyarakat untuk pembangunan tol ini menjadi tugas Dispetarung," jelas Hananto.
(Baca Juga: Update Pembangunan Tol Bawen-Yogyakarta dan Solo-Yogyakarta, Sebentar Lagi Lelang Dimulai)
Hal ini juga mencakup dokumen perencanaan yang masih akan dikonsolidasikan pekan ini.
Adapun untuk proses IPL nantinya dokumen perencanaan ini juga harus diperhatikan.
Hal ini lantaran IPL baru akan terbit jika dokumen perencanaan sudah dinyatakan lengkap dan akurat.
Jika IPL sudah terbit, maka tinggal sosialisasi kepada masyarakat.
"Soal cepat atau tidak kelengkapan dokumen tergantung dari yang membutuhkan lahan. Kalau lengkap, gubernur bentuk tim verifikasi dan persiapan untuk turun ke lapangan," ujar Kepala Dispetarung DIY, Krido Sulaksono.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | TribunJateng |
KOMENTAR