Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mengintip Aplikasi Samolnas, Memangnya Ada Menu Apa Saja Sih?

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Kamis, 3 Oktober 2019 | 08:05 WIB
Aplikasi Samsat online Nasional (Samolnas)
E-Samsat
Aplikasi Samsat online Nasional (Samolnas)

GridOto.com - Samsat online Nasional (Samolnas) adalah layanan jaringan elektronik untuk pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tahunan.

Selain itu, Samolnas juga dapat melakukan pembayaran secara online untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

"Semua itu dapat dilakukan secara Nasional melalui aplikasi layanan mobile ataupun website Samolnas," ujar Kasi Anev Subdit STNK Korlantas Polri, AKBP Muhar Lamadi kepada GridOto.com beberapa waktu yang lalu.

Aplikasi ini diharapkan mampu membantu masyarakat supaya lebih mudah dalam pembayaran pajak kendaraan.

(Baca Juga: Simak Nih, Petunjuk Operasional Samsat Online Nasional (Samolnas))

Buat kamu yang belum tau dan belum pernah membuka aplikasi Samolnas, seperti ini nih sob bentuk interface-nya.

Bentuk interface aplikasi Samsat online Nasional (Samolnas)
E-Samsat
Bentuk interface aplikasi Samsat online Nasional (Samolnas)


Nah, apa saja sih menu yang terdapat pada aplikasi Samolnas ini?

Daripada bingung-bingung, GridOto.com akan jelaskan nih menu apa saja yang ada di aplikasi Samolnas.

  • 1. Pendaftaran

Menu Pendaftaran aplikasi Samsat online Nasional (Samolnas)
E-Samsat
Menu Pendaftaran aplikasi Samsat online Nasional (Samolnas)


Menu ini digunakan untuk melakukan pendaftaran, penetapan pajak PKB, SWDKLLJ, dan mendapatkan kode bayar.

(Baca Juga: Begini Maksud dan Tujuan Terciptanya Samsat Online Nasional (Samolnas))

2. Info Proses

Menu Info Proses aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas)
E-Samsat
Menu Info Proses aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas)


Menu ini berguna untuk mengetahui proses yang sudah kamu lakukan.

3. Info Pajak

Menu Info Pajak aplikasi Samsat online Nasional (Samolnas)
E-Samsat
Menu Info Pajak aplikasi Samsat online Nasional (Samolnas)

Nah, menu yang satu ini berguna untuk mendapatkan informasi besaran PKB dan SWDKLLJ kamu sob.

(Baca Juga: Begini Cara Bayar Pajak Melalui Bank Mandiri di Samsat Online Nasional)

4. E-TBPKB

Menu E-TBPKB aplikasi Samsat online Nasional (Samolnas)
E-Samsat
Menu E-TBPKB aplikasi Samsat online Nasional (Samolnas)


Menu ini akan menampilkan tanda bukti pelunasan pembayaran secara elektronik atau virtual.

5. E-Pengesahan STNK

Menu E-Pengesahan STNK aplikasi Samsat online Nasional (Samolnas)
E-Samsat
Menu E-Pengesahan STNK aplikasi Samsat online Nasional (Samolnas)


Untuk menu ini, akan menampilkan pengesahan STNK secara elektronik atau virtual.

(Baca Juga: Mau Bayar Pajak Tapi Jauh? Ini Jadwal Samsat Online Keliling di Semarang)

6. Pindah Bukti

Menu Pindah Bukti aplikasi Samsat online Nasional (Samolnas)
E-Samsat
Menu Pindah Bukti aplikasi Samsat online Nasional (Samolnas)


Menu ini digunakan untuk memindahkan E-Pengesahan STNK dan E-TBPKB dari satu handphone ke handphone yang lain.

7. Pengaduan

Menu Pengaduan aplikasi Samsat online Nasional (Samolnas)
E-Samsat
Menu Pengaduan aplikasi Samsat online Nasional (Samolnas)


Menu ini digunakan untuk menyampaikan pengaduan tentang pelayanan Samolnas, ya semacam kritik dan saran gitu sob..

(Baca Juga: Samsat Online Nasional Bisa Diunduh. Ini Manfaatnya Bagi Masyarakat)

8. Panduan

Menu Panduan aplikasi Samsat online Nasional (Samolnas)
E-Samsat
Menu Panduan aplikasi Samsat online Nasional (Samolnas)


Nah, menu yang terakhir ini tentu saja berisi panduan penggunaan aplikasi Samolnas.

Ingat sob, kan sudah diberikan kemudahan pelayanan, jadi jangan lupa bayar pajak kendaraan bermotor ya.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa