GridOto.com - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang berada di bawah koordinasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
BPPT mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengkajian dan penerapan teknologi.
Contoh peran BPPT dalam industri otomotif salah satunya adalah uji emisi.
Unit yang akan melakukan pengkajian diantaranya adalah Balai Teknologi Termodinamika Motor dan Propulsi (BT2MP), Balai Besar Teknologi Kekuatan Struktur (B2TKS), Balai Teknologi Polimer (BTP), dan Balai Besar Tekonologi Konversi Energi (B2TKE).
(Baca Juga: Workshop Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia Bicarakan Dampak Pengembangan Kendaraan Listrik, Apa yang Jadi Perhatian?)
Namun seiring dengan perkembangan idustri otomotif di dunia, kendaraan konvensional sekarang bertahap sudah mulai dialihkan ke kendaraan listrik.
Dalam hal ini, Barman Tambunan, Direktur Pusat Teknologi Permesinan BPPT menjelaskan kesiapan peran BPPT dalam mendukung kendaraan listrik di tanah air.
"Jika dulu hanya ada uji emisi, dengan adanya kendaraan listrik BPPT akan menyediakan uji untuk industri kendaraan bermotor listrik," ujar Barman di Jakarta, Rabu (2/10).
"Nantinya akan ada uji propulsi atau sistem kelistrikan oleh BT2MP dan B2TKE untuk energi," tuturnya.
(/Baca Juga: BPPT Sudah Pikirkan Pengelolaan Baterai Kendaraan Listrik, Tapi Harus Didiskusikan)
Kemudian, lanjutnya, akan ada uji efesiensi dan konsumsi energi, uji baterai, dan uji charging stasion oleh B2TKE.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR