Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lelang Subaru

Bea Cukai Egois Di Lelang Subaru, Pembeli Rentan Dirugikan

Hendra - Rabu, 2 Oktober 2019 | 14:52 WIB
Ini dia varian Subaru yang dilelang oleh Kpu Bea Dan Cukai Tipe A Tj Priok bekerja sama dengan KPKNL Bekasi
Adam Samudra
Ini dia varian Subaru yang dilelang oleh Kpu Bea Dan Cukai Tipe A Tj Priok bekerja sama dengan KPKNL Bekasi

GridOto.com- Program lelang mobil mobil Subaru yang diadakan Direktorat Jendral Bea Cukai rentan merugikan pembeli.

Kerugian bakal dialami pembeli karena sebagian mobil yang dilelang belum memiliki legalitas.

Tidak adanya legalitas ini karena sebagian besar mobil dilelang dalam kondisi tidak memiliki STNK dan BPKB.

Padahal STNK dan BPKB ini kan sebagai syarat wajib kendaraan untuk mengaspal. 

(Baca Juga: Jalan Terjal Lelang Subaru Bea Cukai. Cek Kelengkapan Surat-surat, Jangan Sampai Mobil Hanya Jadi Pajangan!)

Lha kalau beli mobil tapi STNK dan BPKB-nya sulit untuk diurus bukannya rentan merugikan. 

Sementara proses untuk terbitnya STNK dan BPKB sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 5 tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor mengatur soal lelang ini pada pasal 47 tidaklah gampang. 

Direktorat Jendral Bea Cukai dinilai hanya mementingkan bagaimana menjual lelangan mobil saja. 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Cocok Untuk Liburan Tahun Baru, Harga Mobil Bekas Daihatsu Sigra Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa