GridOto.com - Setalah melaksanakan operasi skala besar maupun kecil, jajaran Polres Lumajang membuahkan hasil.
Polres Lumajang berhasil mengamankan 118 unit motor bodong dari berbagai daerah beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dilansir dari unggahan Zhenthon Tjahndeso pada grup Facebook Surabaya E100 - Seputar Surabaya pada, Minggu (29/09/2019).
Kendaraan yang diamankan oleh Polres Lumajang diantaranya berasal dari Lumajang, Pasuruan, Nganjuk, Jember, Lamongan, Sidoarjo, Probolinggo, Surabaya, Malang, Bali, Bogor, Mojokerto, Bulungan kalimantan Timur, dan Bandung.
Untuk masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut, agar segera lapor ke Polres Lumajang dengan membawa STNK dan BPKB (kalau masih leasing agar tunjukkan bukti-bukti pendukungnya).
(Baca Juga: Pelajar SMP Asal Lumajang Kepergok Pakai Motor Bodong, Polisi Lakukan Ini)
Sementara untuk pengambilan motor bodong yang diamankan oleh Polres Lumajang tidak dipungut biaya sepeser pun, asalkan saat pengambilan mampu menunjukan barang bukti kepemilikan.
Pihak polres lumajang juga mengatakan, kami sudah mencoba mendatangi sesuai alamat.
"Beberapa diantaranya kami langsung kembalikan karena bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan," ungkap pihak Polres Lumajang dalam postingan tersebut.
"Tapi banyak yang merasa sudah dijual tanpa mengenal pembelinya, dan ada juga yang sudah pindah rumah," tambahnya.
Data kepemilikan motor, diperoleh dari hasil koordinasi dengan jajaran Ditlantas Polda Jatim dan juga dengan Korps Lantas Mabes Polri.
(Baca Juga: Berkat Kasus Yamaha RX-King Ditendang, Polisi Ungkap Sindikat Jual Beli Motor Bodong via Online)
Tujuannya agar kendaraan yang kami sita bisa segera kembali kepada pemiliknya.
Simak nih beberapa data motor yang sudah diamankan Polres Lumajang.
1. Yamaha Mio GT warna hitam bernomor polisi (Nopol) N 6403 UF, tahun 2013, atas nama pemilik Saman Priyadi.
2. Honda Vario warna Merah tahun 2014, Nopol N 2513 UK, atas nama pemilik Primanda Kurniasari.
3. Honda Supra warna hitam tahun 2002 Nopol N 3729 VC atas nama pemilik Achwandi.
4. Honda Supra FI warna hitam biru tahun 2009 Nopol P 4532 TN atas nama pemilik Mulyadi.
5. Honda Grand warna hitam tahun 1997 Nopol P 5051 RW atas nama pemilik Armand Yudianto.
(Baca Juga: Kapolres Lumajang Operasi Motor Bodong dari Desa ke Desa, Hasilnya Bikin Kaget)
6. Kawasaki Ninja 2-tak warna hitam tahun 2012 Nopol W 5386 VE atas nama pemilik Sugiantoro.
7. Yamaha Jupiter MX tahun 2014 Nopol DK 2196 EK atas nama pemilik Wage Supriyadi.
8. Yamaha V-Ixion tahun 2009 Nopol DK 2438 IE atas nama pemilik Poniman.
9. Yamaha Vega R warna hitam tahun 2005 Nopol L 3504 WG atas nama pemilik Marji Wibowo.
10. Honda BeAT warna pink tahun 2010 Nopol N 6744 ZO atas nama pemilik Mistaman.
Dan masih ada 108 kendaraan yang lainnya dengan berbagai merek dan jenis.
Untuk mengecek lebih detail data kendaraan yang sudah diamankan oleh Polres Lumajang silahkan Klik disini.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Facebook.com/Zhenthon Tjahndeso/Surabaya E100 - Seputar Sura |
KOMENTAR