GridOto.com - Setalah melaksanakan operasi skala besar maupun kecil, jajaran Polres Lumajang membuahkan hasil.
Polres Lumajang berhasil mengamankan 118 unit motor bodong dari berbagai daerah beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dilansir dari unggahan Zhenthon Tjahndeso pada grup Facebook Surabaya E100 - Seputar Surabaya pada, Minggu (29/09/2019).
Kendaraan yang diamankan oleh Polres Lumajang diantaranya berasal dari Lumajang, Pasuruan, Nganjuk, Jember, Lamongan, Sidoarjo, Probolinggo, Surabaya, Malang, Bali, Bogor, Mojokerto, Bulungan kalimantan Timur, dan Bandung.
Untuk masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut, agar segera lapor ke Polres Lumajang dengan membawa STNK dan BPKB (kalau masih leasing agar tunjukkan bukti-bukti pendukungnya).
(Baca Juga: Pelajar SMP Asal Lumajang Kepergok Pakai Motor Bodong, Polisi Lakukan Ini)
Sementara untuk pengambilan motor bodong yang diamankan oleh Polres Lumajang tidak dipungut biaya sepeser pun, asalkan saat pengambilan mampu menunjukan barang bukti kepemilikan.
Pihak polres lumajang juga mengatakan, kami sudah mencoba mendatangi sesuai alamat.
"Beberapa diantaranya kami langsung kembalikan karena bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan," ungkap pihak Polres Lumajang dalam postingan tersebut.
"Tapi banyak yang merasa sudah dijual tanpa mengenal pembelinya, dan ada juga yang sudah pindah rumah," tambahnya.
Data kepemilikan motor, diperoleh dari hasil koordinasi dengan jajaran Ditlantas Polda Jatim dan juga dengan Korps Lantas Mabes Polri.
(Baca Juga: Berkat Kasus Yamaha RX-King Ditendang, Polisi Ungkap Sindikat Jual Beli Motor Bodong via Online)
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Facebook.com/Zhenthon Tjahndeso/Surabaya E100 - Seputar Sura |
KOMENTAR