Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hanya Boleh Dilakukan Saat Darurat! Ini Tips Melakukan Panic Braking

Taufan Rizaldy Putra - Senin, 30 September 2019 | 08:20 WIB
Sistem rem ABS memiliki peranan penting saat pengereman darurat  atau panic braking
Rianto Prasetyo/GridOto.com
Sistem rem ABS memiliki peranan penting saat pengereman darurat atau panic braking

GridOto.com - Pernahkah Anda berada pada situasi berkendara dan mobil yang berada di depan mengerem mendadak saat Anda berada pada kecepatan tinggi?

Atau tiba-tiba ada motor yang terjatuh dengan jarak beberapa meter di depan mobil Anda?

Biasanya, reflek pertama Anda adalah menekan pedal rem secepat mungkin dalam kepanikan.

Panic braking, emergency braking atau pengereman mendadak sering dianggap sebagai aksi terpaksa karena adanya tindakan, keteledoran atau kecelakaan pengendara lain.

Meski begitu, pelaku panic braking juga bisa punya andil terjadinya situasi berbahaya ini.

Tetap jaga jarak aman meski sistem pengereman kian canggih
Trybowo Laksono
Tetap jaga jarak aman meski sistem pengereman kian canggih

(Baca Juga: Cakram Rem Dibubut Terlalu Tipis, Ini Risiko Yang Dapat Terjadi)

Salah satunya adalah kurang antisipatif dan tidak menjaga jarak yang aman.

“Panic braking sering dilakukan oleh pengemudi yang tidak melakukan pengamatan dan antisipasi dalam mengemudi dengan benar,” kata Sony Susmana, Direktur training Safety Defensive Consulting Indonesia.

Bila situasi memaksa Anda melakukan panic braking, lakukan dengan teknik yang benar.

Ada dua teknik panic braking yang diperbolehkan untuk kendaraan non ABS.

“Pulse, rem diinjak dan lepas secara terus menerus sampai kendaraan dapat berhenti dengan aman. Dan threshold and Avoid, rem dengan cara meremas pedal, setelah kendaraan dapat dikontrol lakukan gerakan menghindar,” papar Sony.

Ada dua teknik yang dapat dilakukan pada mobil non-ABS.
Ada dua teknik yang dapat dilakukan pada mobil non-ABS.

(Baca Juga: Kampas Rem Racing Lebih Pakem Dari Standar Mobil, Mitos Atau Fakta?)

Pada prinsipnya, ban tidak boleh terkunci atau terblok, yang dapat mengakibatkan kendaraan tidak dapat di kontrol.

Kalau kendaraan dilengkapi ABS, pekerjaan driver jauh lebih mudah karena bantuan fitur keselamatan tersebut.

“Injak rem full, komputer yang akan mengatur iramanya, sehingga ban tidak terkunci,” jelas instruktur safety dan peslalom ini.

Yang perlu digarisbawahi adalah panic braking merupakan aksi emergency, tapi tidak menjamin pengemudi terhindar dari tabrakan kalau jarak terlalu dekat.

Pengereman hanya mengurangi parahnya impact sehingga tabrakan masih tetap mungkin terjadi.

Cara yang terbaik tetap menjaga jarak aman. Kalau lalu lintas padat, semrawut sehingga sulit menjaga jarak aman, jaga emosi Anda.

Karena emosi yang tak terkendali dapat memperbesar variabel error saat Anda berkendara.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa