GridOto.com - Pernahkah Anda berada pada situasi berkendara dan mobil yang berada di depan mengerem mendadak saat Anda berada pada kecepatan tinggi?
Atau tiba-tiba ada motor yang terjatuh dengan jarak beberapa meter di depan mobil Anda?
Biasanya, reflek pertama Anda adalah menekan pedal rem secepat mungkin dalam kepanikan.
Panic braking, emergency braking atau pengereman mendadak sering dianggap sebagai aksi terpaksa karena adanya tindakan, keteledoran atau kecelakaan pengendara lain.
Meski begitu, pelaku panic braking juga bisa punya andil terjadinya situasi berbahaya ini.
(Baca Juga: Cakram Rem Dibubut Terlalu Tipis, Ini Risiko Yang Dapat Terjadi)
Salah satunya adalah kurang antisipatif dan tidak menjaga jarak yang aman.
“Panic braking sering dilakukan oleh pengemudi yang tidak melakukan pengamatan dan antisipasi dalam mengemudi dengan benar,” kata Sony Susmana, Direktur training Safety Defensive Consulting Indonesia.
Bila situasi memaksa Anda melakukan panic braking, lakukan dengan teknik yang benar.
Ada dua teknik panic braking yang diperbolehkan untuk kendaraan non ABS.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR