GridOto.com- Tak lama setelah diluncurkan, beberapa waktu lalu, Smart Surat Izin Mengemudi (Smart SIM) atau SIM Pintar telah diberlakukan.
Ada 3 Polres wilayah hukum Polda Banten yang telah menerapkan Smart SIM ini yakni Polres Serang Kota, Polres Lebak dan Polres Cilegon.
“Untuk wilayah Polda Banten sendiri yang sudah siap sarana-prasarana dan aplikasinya,” jelas AKBP Mahes Sudiwo, Wadirlantas Polda Banten.
(Baca Juga: Smart SIM Sudah Diluncurkan, Korlantas Polri Ajak Pihak Ini untuk Menjadi Pengguna Awal)
Sementara tiga polres lainnya yakni Tangerang, Serang, dan Pandeglang akan menyusul secepatnya jika aplikasi, sarana, serta prasarananya sudah siap.
“Kalau sudah siap, kita akan segera launching,” ungkap Wadirlantas Polda Banten.
Wadirlantas Polda Banten menjelaskan, Smart SIM bisa berfungsi sebagai alat pembayaran elektronik.
Misalnya transaksi e-Toll dan pembayaran elektronik di beberapa supermarket.
Kasat Lantas Polres Serang Kota, AKP Ali Rahman menerangkan, hari pertama penerapan Smart SIM, sebanyak 113 kartu diterbitkan.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Tribratanews.com |
KOMENTAR