Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Draf PPnBM Sebentar Lagi Disahkan, Pajak Kendaraan Bergantung Pada Emisi yang Dihasilkan?

Latifa Alfira Ulya - Jumat, 27 September 2019 | 13:31 WIB
Mobil listrik Wuling E100 saat dicoba konsumen di Semarang, Jawa Tengah
GridOto.com/Dio
Mobil listrik Wuling E100 saat dicoba konsumen di Semarang, Jawa Tengah

GridOto.com - Peraturan terbaru mengenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi salah satu yang ditunggu-tunggu para pelaku industri otomotif di Indonesia.

Terlebih setelah terbitnya Perpres No 55 Tahun 2019 mengenai percepatan kendaraan listrik, sehingga geliat mobil listrik di Indonesia semakin terasa.

Menaggapi hal itu, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartato mengatakan bahwa insentif PPnBM saat ini sudah masuk tahap final dan akan diterbitkan dalam waktu dekat.

"PPnBM sudah diselesaikan antar kementerian dan sudah dikonsultasikan dengan DPR," ujarnya, Rabu (25/9/2019).

"Jadi sebenarnya PPnBM ini merupakan salah satu yang sedang ditunggu oleh industri otomotif terutama untuk mengejar produksi electric vehicle (EV) pada 2021," sambungnya.

(Baca Juga: Pakai Kendaraan Listrik di Jakarta, Biaya Pajak dan Parkirnya Akan Diberi Keringanan!)

Airlangga menambahkan, draf PPnBM terbaru sudah ditujukan ke Kementrian Keuangan dan disetujui.

Peraturan baru ini nantinya akan mengatur mengenai pajak kendaraan berdasarkan emisi yang dihasilkan.

"Tidak ada penggantian. Kementerian yang memang dimintakan sudah menandatangani semua," katanya.

Meski tidak menyebutkan isi peraturan secara spesifik, ia mengatakan bahwa draf PPnBM terbaru memang sudah final dan akan disahkan tahun ini.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa