GridOto.com - Membeli motor secara kredit memang harganya akan lebih mahal dari motor yang dibeli secara cash atau tunai.
Walau lebih mahal, nyatanya masyarakat lebih suka membeli motor dengan cara kredit dibanding cash, karena lebih ramah di kantong.
Meskipun untuk melunasi motor yang dibeli tersebut, butuh waktu yang lamanya tergantung besaran biaya angsuran dan down payment (DP) yang dibayar.
Namun benarkah, pengajuan kredit dengan jumlah DP yang kecil membuat leasing cenderung tidak menyetujui kredit yang diambil konsumen.
(Baca Juga: Kalau Mau Nyicil Suzuki All New Ertiga Sport, Simulasi Kreditnya Mulai Rp 5 Jutaan)
Yunus Batsira, Marketing Adira Finance Depok membantah jika jumlah DP yang kecil membuat pengajuan kredit bisa tidak disetujui.
"DP besar lebih bagus dan membuat nasabah gampang di-acc (disetujui). Tapi dengan DP minim kemudian kemampuan konsumen ngepas persyaratannya akan lebih ketat, jadi hal ini tergantung kemampuan nasabah," ujar Yunus, Senin (23/9/2019).
Menurut Yunus, DP yang nominalnya besar membuat angsuran ringan dan juga mempengaruhi nilai bunga dari angsuran yang dibayar.
"DP kecil otomatis angsurannya besar, kalau besarnya bunga itu tergantung tenor yang dipilih konsumen. Bunga jika dihitung memang cukup besar nominalnya karena sudah termasuk asuransi," terang Yunus.
(Baca Juga: Mitsubishi Colt T120SS Dipakai Demonstran di Solo Buat Lindas Pagar Duri, Paksa Masuk Kantor DPRD Surakarta)
Yunus menambahkan, jumlah bunga dalam kredit motor dapat mencapai Rp 8 juta.
"Kalau tenornya hanya setahun bunganya Rp 3 juta sampai Rp 4 jutaan. Untuk konsumen yang mengambil kredit 35 kali angsuran bunganya diperkirakan bisa sekitar Rp 6 juta sampai 8 juta," ungkap Yunus kepada GridOto.com.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR