GridOto.com - Dengan diterbitkannya perpres kendaraan listrik, proses elektrifikasi kendaraan di Indonesia sudah bukan wacana lagi.
Hal itu memberikan sedikit kepastian kepada banyak pihak, tapi perpres tersebut juga menimbulkan ketidakpastian untuk pihak-pihak lainnya.
Terutama bagi yang produk atau jasanya berhubungan langsung dengan Internal Combustion Engine (ICE).
Salah satunya adalah produsen pelumas atau oli mesin, yang harus menghadapi fakta bahwa mesin listrik tidak membutuhkan lubrikasi dengan skala seperti ICE.
Namun, Patrick Adhiatmadja, President Director PT Federal Oil Karyatama (FKT), berkata bahwa pihaknya belum menganggap serius ‘ancaman’ yang dihadirkan oleh kendaraan listrik.
(Baca Juga: Pelumas Wajib Sertifikasi SNI, Federal Oil Jamin Harga Tidak Naik)
“Kami tidak perlu khawatir lah dalam kurun waktu dekat ini, (kendaraan listrik) masih perlu waktu,” ujarnya di sela-sela acara Federal Oil Mechanic Contest 2019 (25/9).
Ia mengatakan demikian karena kendaraan listrik masih membutuhkan waktu yang tidak sebentar sebelum dapat menjadi sebuah industri.
“Ketika sudah menjadi industri pun masih akan ada segmen-segmen pasar yang belum tersentuh elektrifikasi dalam waktu dekat,” kata Patrick.
Beberapa segmen yang Patrick sebutkan meliputi heavy commercial vehicle, angkutan jarak jauh, industri pertambangan, serta perkapalan.
“Yang pasti akan tetap ada pasar untuk pelumas,” pungkasnya.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR