Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Dia Daftar Lelang Ratusan Subaru! Harga Mulai Segini Sob!

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 26 September 2019 | 21:35 WIB
Bea cukai lelang 169 Subaru dari berbagai model
instagram.com/beacukaipriok
Bea cukai lelang 169 Subaru dari berbagai model

GridOto.com - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok akan menggelar pelelangan kendaraan bermotor hasil sitaan mereka.

Dalam gelaran acara lelang ini, bea cukai bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai penyelenggara.

Dipelelangan 169 Subaru mulai dari model sedan, hatchback, SUV, hingga MPV.

Sebelum dilakukan pelelangan, ke 169 Subaru hasil sitaan itu akan dipajang di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang.

(Baca Juga: Wow! Bea Cukai Lelang Ratusan Subaru Hasil Sitaan. Ini Daftarnya!)

Sobat GridOto.com bisa memantau kendaraan di acara Open house yang dimulai Sabtu (28/9) hingga Selasa (1/10).

Dari daftar tersebut dapat kita lihat ada Subaru BRZ 2.0 sebuah coupe dengan roda penggerak belakang ikut menjadi barang lelangan.

Sampai Subaru Exiga 2.0 yang mana sebuah MPV yang layak untuk memboyong keluarga.

Kira-kira berapa ya kocek yang dibutuhkan untuk memboyong mobil-mobil tersebut?

(Baca Juga: Wow! Ratusan Mobil Hasil Sitaan Dilelang Bea Cukai. Ada Subaru BRZ Juga Sob!)

Harga yang ditawarkan untuk masing-masing mobil pun bervariasi.

Untuk banderol limit paling rendah ada di angka Rp 61 juta dengan jaminan Rp 19 juta untuk sebuah SUV Subaru Forester 2.0 tahun 2012.

Dan untuk pricetag paling tinggi untuk sedan sport Subaru WRX STI 4D 2.5 dengan limit Rp 300 juta dan jaminan Rp 90 juta.

Untuk yang tertarik dengan MPV dari Subaru ada Exiga 2.0 AWD dengan limit Rp 90 juta dan Rp 27 juta untuk jaminan.

(Baca Juga: Bukan Cuma Tampang, Kabin Subaru WRX STI Ini Juga Rasa Rally Banget)

Gimana sob, tertarik? Siapkan kocek yang dibutuhkan untuk memboyong mobil yang kalian inginkan dalam pelelangan ini ya.

Berikut daftar harga Subaru yang akan masuk pelelangan bea dan cukai.

Page 1
Page 1
page 2
page 2
page 3
page 3

page 4
page 4

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Kementerian Keuangan Indonesia,instagram.com/beacukaipriok

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa